Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: PT Afi Sementara Tidak Beroperasi
Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah tidak beroperasinya apakah termasuk untuk obat yang tidak dilarang juga atau tidak.
Penyidik Bareskrim Polri terus mengusut perkara gagal ginjal akut diduga melibatkan perusahaan farmasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma). Untuk kasus ini diketahui telah naik ke tahap penyidikan, pada Selasa (1/11) lalu.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, untuk PT Afi Farma tersebut saat ini tidak melakukan operasi untuk sementara waktu.
-
Apa itu gagal ginjal kronis? Secara umum, penyakit ini terjadi ketika ginjal mengalami penurunan fungsi secara bertahap dan penurunan laju penyaringan ginjal selama 3 bulan atau lebih.
-
Kapan gejala kanker ginjal muncul? Secara umum, kanker ginjal tidak menimbulkan gejala saat masih stadium awal. Apabila sudah memasuki stadium lanjut, gejala kanker ginjal yang dapat muncul, yaitu:• Demam yang tidak kunjung mereda• Benjolan di sekitar pinggang atau perut• Keringat berlebih, terutama pada malam hari• Berat badan turun tanpa sebab yang jelas• Kehilangan selera makan• Kurang darah• Pucat, lemas, dan mudah lelah
-
Kapan gejala penyakit ginjal muncul? Gejala penyakit ginjal dapat sangat bervariasi, mulai dari gejala ringan seperti kelelahan dan nyeri punggung, hingga gejala yang lebih serius seperti pembengkakan pada kaki dan pergelangan kaki, serta gangguan pada tekanan darah.
-
Bagaimana cara mengatasi gagal ginjal kronis? Apabila penyakit ginjal sudah tahap akhir alias gagal ginjal kronis, maka tidak bisa lagi diperbaiki, yang bisa dilakukan adalah mengganti fungsi ginjal menyaring dan membuang racun dengan cuci darah alias hemodialisis, continuous ambulatory peritoneal dialysis (CAPD), atau transplantasi ginjal.
-
Apa saja yang bisa dilakukan untuk mengatasi gagal ginjal? Apabila penyakit ginjal sudah tahap akhir alias gagal ginjal kronis, maka tidak bisa lagi diperbaiki, yang bisa dilakukan adalah mengganti fungsi ginjal menyaring dan membuang racun dengan cuci darah alias hemodialisis, continuous ambulatory peritoneal dialysis (CAPD), atau transplantasi ginjal.
"Iya kalau sekarang sih sementara mereka tidak beroperasi ya, karena kan semua dalam penanganan penyidikan ya," kata Pipit saat dihubungi, Kamis (3/11).
Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah tidak beroperasinya apakah termasuk untuk obat yang tidak dilarang juga atau tidak.
"(Termasuk obat lain yang enggak dilarang) Ya saya kurang tahu, karena yang menahan untuk bisa berproduksi atau berproduksi kan kami tidak menahan produk yang berproduksi ya," ujarnya.
"Menyita barang-barang yang kita perlukan yang diduga adalah produk-produk itu," tutupnya.
Naik Penyidikan
Sebelumnya, Polisi mengebut pengusutan perkara kasus gagal ginjal akut diduga melibatkan perusahaan farmasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma). Pengusutan dilakukan polisi setelah menaikkan status penyelidikan perkara gagal ginjal akut menjadi penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan hari ini.
"Terkait dengan penanganan kasus gagal ginjal akut anak, hari ini Bareskrim Polri telah gelar perkara dalam rangka meningkatkan status penyelidikan jadi penyidikan terhadap temuan produk obat PT AF," kata Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (1/11).
Nurul menjelaskan, penyidikan dilakukan Bareskrim Polri dengan mengamankan barang bukti dan memeriksa PT Afi Farma serta pemasok bahan baku obat sirop. Kemudian meminta klarifikasi BPOM terkait izin edar produsen obat.
"Tindak lanjutnya membuat mindik serta pengamanan barang bukti. Selanjutnya melakukan riksa dan cek terhadap produsen obat PT AF dan supplier bahan baku," kata Nurul.
(mdk/ded)