Usut korupsi DPRD, KPK ambil catatan tangan dari ULP Kota Malang
Saleh mengaku tidak tahu yang dicari oleh KPK, tetapi sejumlah catatan milik Kasubag dan Kasie dibawa, ditambah catatan buku miliknya. Sebagai catatan sudah lama, tetapi pihaknya tidak bisa memastikan untuk notes milik staff yang lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil buku catatan tangan (notes) dari Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Malang. Beberapa buku catatan dibawa puluhan petugas yang meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.
"Yang jelas buku catatan saja. Ndak ada masalah APBD. Masing-masing saya tidak tahu, beda-beda isinya," kata Widjaja Saleh Putra, Kepala ULP usai penggeledahan kantornya oleh KPK, Jumat (11/8).
Saleh mengaku tidak tahu yang dicari oleh KPK, tetapi sejumlah catatan milik Kasubag dan Kasie dibawa, ditambah catatan buku miliknya. Sebagai catatan sudah lama, tetapi pihaknya tidak bisa memastikan untuk notes milik staff yang lain.
"Khawatir keliru, notesnya macam-macam. Notes itu milik beberapa orang, punya pribadi-pribadi. Saya hanya menyaksikan, tidak ada wawancara," tegasnya.
Jaya yang sudah menjabat tiga tahun sebagai Kepala ULP banyak menjawab tidak tahu dan lupa saat didesak tentang isi catatan tangan tersebut. "Tapi yang lebih tahu mereka," katanya.
Sementara itu, sekitar 15 menit sebelumnya para penyidik KPK juga meninggalkan Kantor Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Barenlitbang). Hampir 6 jam puluhan penyidik melakukan penggeledahan.
Kepala Barenlitbang Erik Setyo Santoso mengungkapkan, para penyidik KPK meminta berkas perencanaan APBD. Berkas tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek, kendati dirinya mengaku menolak menyampaikan.
"Perencanaan, tahapannya seperti apa. Mulai rancangan sampai induk. Ya itulah (2015-1016). Hanya minta berkas saja," kata Erik.
Rabu (9/8), KPK menggeledah Ruang Kerja Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah Kota Malang dan Asisten. Bersamaan juga menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Selain itu juga menggeledah rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang.
Kamis (10/8), KPK konsentrasi menggeledah Kantor DPRD Kota Malang dan rumah pribadi Wali Kota Malang. Sebanyak 12 ruangan di gedung DPRD digeledah.
KPK sendiri telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono dan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang saat ini menjabat Kepala DPM-PTSP, Djarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).