UU Cipta Kerja Dinilai Tonjolkan Daya Tawar Politik Pemerintah Pusat atas Daerah
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, Undang-Undang Cipta Kerja menonjolkan kembali daya tawar politik yang kuat oleh pemerintah pusat. Terlihat sentralisasi kekuasaan dengan menambah hak kepada Presiden dibanding pemerintah daerah.
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, Undang-Undang Cipta Kerja menonjolkan kembali daya tawar politik yang kuat oleh pemerintah pusat. Terlihat sentralisasi kekuasaan dengan menambah hak kepada Presiden dibanding pemerintah daerah.
"Daya tawar politik pemerintah pusat mulai ditonjolkan kembali karena sentralisasi kekuasaan tadi itu lebih mengerucut pada semua haknya presiden ditambah luar biasa," ujar Siti dalam diskusi, Jakarta, Sabtu (24/10).
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Siapa yang mengisi kuliah kebangsaan di FISIP UI? Calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo mengisi kuliah kebangsaan di FISIP UI, Senin (18/9)
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
Siti menjelaskan, polarisasi antara daerah dan pusat tidak juga terbenahi karena terjadi tarik menarik kewenangan. Ada tarik menarik otoritas dari sumber daya ekonomi dan sumber daya alam.
"Ini ternyata belum tuntas dilakukan. Satu sisi daerah luar biasa dengan kedaerahannya dengan antusiasme yang berlebihan, sementara pusat belum memberikan kelegowoan yang memadai juga," ujar Siti.
Dia mengatakan, dalam rezim demokrasi seharusnya semakin desentralistis. Tetapi dalam rezim otoritarian seperti Orde Baru, desentralisasi hanya pada administrasi saja. Tidak sepenuhnya ada keluasan kewenangan dari pusat. Hal itulah nuansa yang dimunculkan dalam UU Cipta Kerja.
"Kalau rezim lebih otoritarian itu pastinya desentralisasi administrasi saja tidak pakai politik tidak pakai keleluasaan kewenangan jadi daerah apa katanya pusat dan ada politik anggaran. Ini yang ada di nuansa Ciptaker muncul," ujar Siti.
Baca juga:
Pakar Otda Sebut Omnibus Law buat Politik Desentralisasi Terkendali
Luhut Optimis RI Masuk 50 Negara Pebisnis Dunia di Tahun Depan
Menko Luhut Sebut UU Cipta Kerja Bakal Hilangkan Korupsi di Proses Perizinan Usaha
Formappi Menduga Ada Pasal Selundupan di UU Cipta Kerja
Demokrat Sebut Penghapusan Pasal UU Cipta Kerja Setelah Disahkan Sebagai Skandal