Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Nakes Mulai, Masyarakat Umum Kapan?
Pemerintah belum memutuskan vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum.
Pemerintah memulai vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua bagi tenaga kesehatan hari ini, Jumat (29/7). Ditargetkan, sebanyak 1,9 juta tenaga kesehatan mendapatkan vaksin tambahan ini.
Di tengah pelaksanaan vaksinasi booster kedua untuk nakes, masyarakat umum mulai bertanya-tanya. Kapan vaksinasi Covid-19 booster kedua masyarakat umum dilakukan?
-
Bagaimana vaksinasi melindungi anak-anak dari penyakit serius? Ketahanan manusia terhadap sejumlah penyakit pada saat ini disebabkan penemuan dan pemberian vaksinasi ini. Hal ini menyebabkan sejumlah penyakit yang di masa lalu mematikan kini bisa ditekan kemunculan dan tingkat keparahannya.
-
Apa yang dimaksud dengan vaksinasi untuk kucing? Vaksinasi adalah salah satu cara untuk melindungi kucing dari berbagai penyakit menular.
-
Bagaimana vaksin polio memberikan kekebalan terhadap virus? Vaksin bekerja dengan memperkenalkan virus yang dilemahkan atau sudah mati ke dalam tubuh manusia. Dalam respons terhadap vaksinasi tersebut, tubuh akan menghasilkan antibodi untuk melawan virus polio.
-
Bagaimana ASI melindungi bayi saat sakit? ASI Anda juga mengandung campuran protein, lemak, gula, dan sel darah putih yang bekerja untuk melawan infeksi. Elemen pembangkit kekebalan lainnya termasuk laktoferrin, laktadherin, antiprotease, dan osteopontin—antivirus dan anti-inflamasi yang membantu menjaga sistem kekebalan tubuh bayi Anda tetap kuat.
-
Apa manfaat utama dari vaksin polio? Salah satu manfaat utama dari vaksin polio adalah memberikan kekebalan tubuh terhadap virus polio.
-
Kenapa vaksinasi penting untuk anak? Vaksinasi atau imunisasi adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan anak-anak kita. Pemberian vaksinasi ini merupakan langkah penting untuk mencegah munculnya sejumlah masalah kesehatan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menjawab hal tersebut. Menurut Nadia, pemerintah belum memutuskan vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum.
"Belum tahu (kapan vaksinasi booster kedua masyarakat umum dilakukan), tunggu dulu kajian," kata Nadia kepada merdeka.com, Jumat (29/7).
Nadia mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan banyak hal. Misalnya, capaian vaksinasi booster pertama baru 20 persen. Kemudian, masih ada lebih dari 30 juta masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap.
Meski belum ada keputusan vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum, Nadia mengingatkan semua pihak untuk tetap menjaga imunitas.
"Jadi penting untuk tetap mempertahankan imunitas pada level individu dan masyarakat dengan melengkapi vaksin dua dosis dan segera vaksin dosis satu," ujarnya.
Alasan Vaksinasi Dosis Keempat Nakes
Kementerian Kesehatan mengungkap alasan memberikan vaksinasi dosis keempat atau booster kedua bagi tenaga kesehatan. Kementerian Kesehatan mengatakan belakangan ini penularan Covid-19 kembali meningkat. Nakes menjadi kelompok yang berisiko tinggi terpapar Covid-19.
"Dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi SDM kesehatan," kata Kementerian Kesehatan melalui keterangan tertulis, Jumat (29/7).
Selain itu, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) memberikan rekomendasi vaksinasi booster kedua kepada tenaga kesehatan. Rekomendasi itu tertuang dalam surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022.
Panduan Vaksinasi Dosis Keempat Nakes
Keputusan pemerintah memberikan vaksinasi Covid-19 booster kedua kepada tenaga kesehatan tertuang dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Surat itu bernomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua Bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan.
Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi SDM kesehatan.
Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan seluruh Indonesia.
Dalam surat disebutkan, vaksin yang digunakan dalam vaksinasi booster kedua bagi tenaga kesehatan harus sudah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, penggunaan vaksin memperhatikan stok yang ada.
Vaksinasi booster kedua diberikan kepada tenaga kesehatan yang sudah menerima vaksinasi booster pertama minimal enam bulan terakhir.
"Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19," demikian bunyi surat edaran tersebut.
(mdk/tin)