Vanessa Angel Ajukan Penangguhan Penahanan, Ayahnya Tak Masuk Daftar Penjamin
Alasan tidak mencantumkan nama ayahnya, karena sejak Vanessa ditahan di Polda Jatim tidak pernah satu kalipun dijenguk. Sebagai penjamin adalah Reny Setyawan, tante yang sejak awal kasus ini ada sudah mendampingi Vanessa.
Artis Vanessa Angel mengajukan penangguhan penahanan saat sidang kasus penyebaran konten asusila terkait perkara prostitusi online untuk pertama kalinya dibuka. Dalam daftar penjamin, tidak ada nama ayahnya sebagai penjamin.
Alasan tidak mencantumkan nama ayahnya, karena sejak Vanessa ditahan di Polda Jatim tidak pernah satu kalipun dijenguk.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Apa yang terjadi pada Vicky Prasetyo? Pada hari Senin yang lalu, tanggal 6 Mei, Vicky harus dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang memprihatinkan.
"Enggak ada," ujar salah satu kuasa hukum Vanessa, Heru Andeska, di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4).
Oleh karena itu, sebagai penjamin adalah Reny Setyawan, tante yang sejak awal kasus ini ada sudah mendampingi Vanessa.
"Dengan ayahnya tidak ada komunikasi. Dia juga tidak terlalu peduli. Yang menjamin nanti tantenya kan orang tua perempuannya meninggal," tegasnya.
Ia menambahkan, karena ketidakpedulian sang ayah ini lah, nantinya, dalam pengajuan penangguhan penahanan, Vanessa akan minta untuk ditempatkan di rumah sang tante. "Mungkin nanti kalau dikabulkan penangguhan penahanannya, akan tinggal di rumah tantenya sambil menunggu proses persidangan," tambahnya.
Reny Setyawan yang ditemui mengatakan, selama ini hubungan antara Vanessa dengan sang ayah diakuinya belum membaik. Ia bahkan tahu jika selama dalam proses kasus yang menjerat Vanessa, sang ayah tidak pernah berkomunikasi.
"Saya yang menjamin penangguhan Vanessa. Karena selama ini memang tidak pernah ada komunikasi antara ayahnya dengan Vanessa. Itu sudah lama
Sebelumnya, dalam kasus ini Vanessa Angel, didakwa telah mentransmisikan dan mendistribusikan konten asusila pada muncikari prostitusi online Endang Suhartini alias Siska.
Vanessa Angel pun dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
Rian Subroto, Penyewa Artis Vanessa Angel Sudah Ditetapkan DPO Sejak Maret
Saat Digerebek, Vanessa dan Rian Subroto Sedang Lakukan Ini di Kamar Hotel
Vanessa Angel Minta Muncikari Tak Cerita Soal 'Job' di Surabaya ke Pacarnya
Vanessa Angel Minta Dicarikan 'Pelanggan' ke Muncikari Gara-Gara Sepi Job
Vanessa Angel Didampingi 2 Tim Pengacara Hadapi Sidang Penyebaran Konten Asusila
Sidang Penyebaran Konten Asusila Artis Vanessa Angel Digelar Perdana Hari Ini
Sidang Perdana Artis Vanessa Angel Digelar Pekan Depan