Verifikasi Faktual, Petugas KPU di Jember Kaget Terdaftar Sebagai Pendukung Bupati
Terdapat 20 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 1 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Jember, yang namanya masuk dalam berkas syarat dukungan calon perseorangan pasangan Faida-Vian. Faida saat ini berstatus sebagai bupati Jember alias calon inkumben.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember masih terus melakukan klarifikasi kepada sejumlah petugas penyelenggara Pilkada 2020, yang diduga namanya masuk dalam berkas syarat dukungan untuk bakal calon bupati petahana, Faida. Klarifikasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dari PDIP Jember.
Terdapat 20 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 1 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Jember, yang namanya masuk dalam berkas syarat dukungan calon perseorangan pasangan Faida-Vian. Faida saat ini berstatus sebagai bupati Jember alias calon inkumben.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Dari klarifikasi sementara, tidak semua nama petugas pemilu yang dilaporkan PDIP Jember tersebut, adalah benar-benar memberikan dukungan berupa foto copy kepada calon perseorangan Faida-Vian.
"Sejauh ini, tidak ada satupun penyelenggara pemilu yang secara jelas menjadi pendukung calon perseorangan (Faida-Vian). Bahkan, ada juga petugas pemilu yang namanya hampir sama dengan nama yang tertera dalam berkas dukungan untuk calon perseorangan. Tetapi setelah ditelusuri, terdapat perbedaan ejaan nama dan beda Nomor Induk Kependudukan (NIK)," tutur Andi Wasis, komisioner KPU Jember saat dikonfirmasi Merdeka.com pada Kamis (2/7) malam.
Sebagaimana diketahui, salah satu syarat dukungan bagi calon independen adalah mengisi formulir dukungan bermaterai yang dilampiri foto kopi KTP.
Meski demikian, dalam proses klarifikasi kepada petugas penyelenggara pemilunya, KPU Jember menemukan dugaan adanya pencatutan.
"Ada memang yang namanya sama. Tapi kita harus klarifikasi dulu, apa benar petugas itu memberikan dukungan kepada calon perseorangan. Karena itu, kita minta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan tidak terlibat dalam mendukung calon independen,” lanjut Andi.
Sesuai aturan yang berlaku, petugas penyelenggara pemilu di segala tingkatan harus bersikap netral. Sehingga tidak boleh memberikan syarat dukungan untuk syarat bakal calon bupati jalur independen. Sebalknya, jika dalam berkas syarat dukungan ada yang terbukti palsu, maka otomatis akan dinyatakan berkas tersebut tidak memenuhi syarat (TMS).
Semua petugas penyelenggara pemilu yang diklarifikasi KPU Jember membantah pernah memberikan dukungan bagi calon independen Faida-Vian. Namun ada beberapa diantaranya yang mengaku pernah memberikan foto copy KTP miliknya kepada orang lain. Namun bukan dalam rangka untuk mendukung calon perseorangan Faida-Vian. Pemberian foto copy KTP itu diduga sebagai syarat mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah setempat.
“Ada yang mengaku pernah dimintai foto copy KTP untuk syarat diberi bantuan pembangunan toilet di rumahnya,” ungkap Andi.
Salah satu diantara petugas penyelenggara pemilu yang namanya merasa dicatut adalah Muhammad Bambang Silobudi, petugas PPS di Desa Pakis, Kecamatan Panti, Jember. Dugaan namanya masuk dalam daftar pendukung calon bupati Faida, justru ia temukan sendiri, saat melakukan verifikasi faktual di wilayah kerjanya.
"Saya kaget sekali, saat melakukan verfak, ada nama saya sendiri di berkas dukungan itu. Karena itu saya segera konfirmasi ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan ) dan Panwascam,” tutur Bambang.
Selain itu, Bambang juga langsung melakukan klarifikasi kepada tim pendukung Faida-Vian yang ada di desanya. Koordinator Desa atau Kordes Faida-Vian di tiap wilayah selama ini yang bertanggung jawab dalam melakukan pengumpulan syarat berkas dukungan dari warga.
"Saya sudah tanya kepada mereka semua, tetapi tidak ada yang mengaku. Masih akan saya telusuri lagi, siapa yang memasukkan nama saya sebagai pendukung calon perseorangan,” ujar Bambang.
Atas dugaan pencatutan tersebut, Bambang merasa amat dirugikan. “Kalau ada bukti, akan saya tuntut balik. Karena ini merugikan nama baik saya sebagai penyelenggara pemilu,” pungkas Bambang.
Sebelumnya, DPC PDIP Jember melaporkan puluhan penyelenggara pemilu yang diduga namanya masuk dalam berkas syarat dukungan bagi calon petahana Faida-Vian yang maju dari jalur independen. Sebanyak 26 nama yang dilaporkan terdiri dari 20 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS); satu petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan lima panitia Pengawas Pemilu tingkat desa.
“Kami sadar, belum tentu petugas yang masuk dalam daftar dukungan bagi calon perseorangan ini, benar-benar mendukung. Bisa jadi, mereka tidak tahu dan dicatut. Tapi akan menjadi preseden buruk, jika ada penyelenggara pemilu yang namanya ada di daftar dukungan calon perseorangan. Karena itu, jika benar dicatut, maka saran kami harus menempuh jalur hukum dengan melapor ke aparat,” ujar Widarto, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Jember, saat membuat laporan ke KPU dan Bawaslu Jember pada Rabu (01/07) kemarin.
Setelah sempat ditunda karena covid-19, tahapan Pilkada Jember saat ini kembali berjalan. KPU Jember kini sedang melakukan tahapan verifikasi faktual (verfak). Yakni dengan mendatangi satu persatu nama-nama yang tertera dalam berkas syarat dukungan bagi calon perseorangan, pasangan Faida-Vian.
Petugas KPU sedang mengecek, apakah mereka benar-benar memberikan dukungan atau sekedar namanya dicatut. Sebagai calon perseorangan atau independen, bupati Faida yang menggandeng pengusaha muda Vian, harus mengantongi dukungan minimal sebanyak 121.127 penduduk Jember yang memenuhi syarat.
Baca juga:
PKB dan NU Dukung Ifan Ariadna di Pilkada Jember
Buntut Kasus 'Salam Dua Periode', Camat di Jember Gugat Bawaslu dan KASN Rp533 Juta
Tak Terbukti Menyalahgunakan Kekuasaan, Bupati Jember Faida Lolos Sanksi Pemilu
Bupati Jember Diminta Berikan Sanksi ke Camat yang Ajak Nenek Ucap Salam 2 Periode
Bawaslu Temukan 3.900 Karung Beras Bansos Covid-19 Bergambar Bupati Jember
Merencanakan Koalisi Besar Melawan Calon Petahana di Pilkada Jember