Veronica Koman Tersangka Provokasi Papua, Istana Serahkan Pada Proses Hukum
Veronica Koman Tersangka Provokasi Papua, Istana Serahkan Pada Proses Hukum. Dia mengatakan sikap yang dilakukan Veronica harus dipertanggung jawabkan. Kepolisian kata dia, yang berkewajiban untuk menguji apakah tindakan penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) itu bersalah atau tidak
Penetapan Veronica Koman sebagai tersangka penyebar provokasi soal Papua menuai pro dan kontra. Staf Ahli Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Ifdhal Kasim pun meminta kepada publik agar menyerahkan sepenuh kepada proses hukum yang berlaku.
"Kita kan harus melihat juga. Biar saja nanti proses hukum seperti apa. Karena memang kan problemnya ada aturan pidana yang mengatur soal itu," kata Ifdhal di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).
-
Kodok baru apa yang ditemukan di Papua Barat? Spesies baru itu dikenali berbeda berdasarkan ukuran, warna, bentuk tubuh, dan garis-garis di tangannya.
-
Kapan Cinta Laura mengunjungi Papua? Cinta Laura menjadi bintang tamu dalam sebuah program yang digelar oleh Rumah Belajar Harvard di Jayapura.
-
Apa yang ditemukan di Papua yang viral di TikTok? Viral di TikTok Ditemukan di Papua Penemuan tank yang terpendam di dalam tanah ini diketahui berlokasi di Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Indonesia.
-
Di mana Cinta Laura mengunjungi sekolah di Papua? Cinta Laura menjadi bintang tamu dalam sebuah program yang digelar oleh Rumah Belajar Harvard di Jayapura.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
Dia mengatakan sikap yang dilakukan Veronica harus dipertanggung jawabkan. Kepolisian kata dia, yang berkewajiban untuk menguji apakah tindakan penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) itu bersalah atau tidak.
"Nah, kan orang tidak bisa juga bebas berbicara. Karena kebebasan ada pertanggungjawabannya. Karena itu diuji apakah tindakan kepolisian tepat atau tidak, nanti diuji di pengadilan saja," ungkap Ifdhal.
Sebelumnya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya menyayangkan penetapan Veronica Koman sebagai tersangka sebagai penyebar provokasi soal Papua. Sebab, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) itu, dinilai berlaku dalam konteks sebagai kuasa hukum atas para mahasiswa Papua.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir mengatakan, apa yang dilakukan oleh Veronica setahunya adalah sebagai pengacara para mahasiswa Papua. Sehingga, apa yang disampaikannya itu dianggap sebagai fakta yang didapatnya sebagai kuasa hukum.
"Setahu saya Veronica jadi pengacara teman-teman AMP (asrama mahasiswa Papua)," ujarnya, Kamis (5/9).
Ia menambahkan, soal cuitan Veronica di twitter, harusnya diperjelas lebih dulu oleh polisi. Terutama, soal sangkaan menyebarkan hoaks dan provokasi. Sebab, ia meyakini apa yang disampaikan oleh Veronica adalah fakta yang tidak muncul di media.
"Cuitan di twitter harus diperjelas dulu seperti apa, dimana cuitan yang dianggap hoaks dan sebagainya. Setahu saya bahwa cuitan vero menyampaikan fakta yang tidak muncul di media dan saya yakin Vero punya dasar yang cukup kuat," kata Fatkhul.
Baca juga:
Aksi-Aksi Veronica Koman Sebagai Aktivis, Dari Bela Ahok Hingga Papua
Sosok Veronica Koman, Pendamping Hukum yang Peduli Isu Papua dan Pencari Suaka
LBH Anggap Penetapan Veronica Koman Jadi Tersangka Provokasi Soal Papua Terlalu Dini
Terpantau Berada di Luar Negeri, Veronica Koman Diburu Interpol Usai Jadi Tersangka
Kontras Sayangkan Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka Soal Papua
Polda Jatim Sebut Veronica Koman Berada di Luar Negeri