VIDEO: Anak Buah Sri Mulyani Soal Dampak PPN 12 Persen, Top Up e-Money Naik, Bayar QRIS Tetap Gratis
Dwi Astuti menjelaskan, terkait dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen saat penggunaan QRIS dan kartu pembayaran elektronik
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Mayarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti menjelaskan, terkait dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen saat penggunaan QRIS dan kartu pembayaran elektronik, seperti E-money maupun Flazz. Ditjen Pajak menjelaskan masyarakat tidak akan terdampak biaya tambahan saat membayar menggunakan QRIS. Sebab, kenaikan PPN akan dikenakan pada merchant.
Sementara, untuk e-Money, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan dikenakan hanya pada biaya layanan isi ulang. Biaya admin tersebut, biasanya dibebankan kepada pengguna saat membeli saldo untuk kartu elektronik.
- VIDEO: Anak Buah Sri Mulyani Blak-blakan Fakta Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Era Presiden Prabowo
- Ramai soal Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen, Anak Buah Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara
- Pengakuan Kades Wonua Raya soal Beda Penjelasan di Dua Video Uang Damai Rp50 Juta Guru Supriyani
- Cemburu Istri Jadi TKW Punya Pria Idaman Lain, Suami Tega Aniaya 3 Anak Kandung sampai Luka Serius