Pengakuan Kades Wonua Raya soal Beda Penjelasan di Dua Video Uang Damai Rp50 Juta Guru Supriyani
Buntut dua video pengakuan itu pula, Kades Rokimin diperiksa Propam Polda Sultra/
Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memanggil Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman terkait permintaan uang damai Rp 50 juta kepada Supriyani. Hingga saat ini Propam Polda Sultra sudah meminta keterangan dari tujuh orang.
"Diambil dan dimintai keterangannya terkait isu adanya permintaan (damai) uang Rp50 juta itu. Secara internal kan, kita harus dalami itu. Makanya kita minta beberapa keterangan," ujar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra, Iis Kristian saat dihubungi melalui telepon, Jumat (1/11).
Dia menambahkan, dari tujuh orang yang sudah diperiksa, enam orang merupakan anggota Polres Konawe Selatan dan Polsek Baito.
"Propam sudah meminta keterangan terhadap tujuh orang. Ada dari anggota Polres (Konsel) dan Polsek (Baito), termasuk kepala desa," sebutnya.
Propam Polda Sultra masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Apalagi, masing-masing pihak yang telah diperiksa berbeda-beda.
"Kan masih diperlukan pendalaman keterangan, karena si A bilang begini, si B bilang begini. Sehingga masih perlu didalami," ucapnya.
Sementara Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman mengakui ada dua video pengakuan dirinya terkait permintaan uang damai Rp50 juta kepada guru honorer SDN 1 Baito, Supriyani. Kepada penyidik Paminal Propam Polda Sultra, Rokiman mengungkapkan video kedua yang dirinya menggunakan jaket berwarna cokelat dibuat karena adanya arahan dari Kapolsek Baito, Inspektur Satu Muh Idris.
"Saya jelaskan terkait klarifikasi video yang benar adalah saya menggunakan baju putih. Itu fakta yang sebenarnya dan yang kedua itu yang beredar itu yang memakai jaket cokelat saya diarahkan," ujarnya.
Rokiman menjelaskan kronologi berawal saat Kapolsek Baito mencari dirinya setelah dugaan permintaan uang damai kepada guru Supriyani viral di medsos.
Ia menjelaskan kronologi dibuatnya video kedua, karena kasus dugaan permintaan uang damai sebesar Rp50 juta kepada guru Supriyani viral di media sosial. Hanya saja, saat itu Rokiman tidak pernah bertemu dengan Kapolsek Baito.
"Mungkin selama kasus ini viral, beliau mencari-cari saya. Bukan hanya saya, dia saja (Kapolsek Baito) yang mencari, tapi juga dari pihak Polres (Konawe Selatan)," bebernya.
Rokiman menjelaskan saat itu ada pertemuan di Rumah Dinas Camat Baito. Dalam pertemuan tersebut dihadiri Kapolres Konawe Selatan dan juga warga.
"Nah, saya awalnya diundang oleh pak camat untuk menghadiri, tapi karena saya terlambat, saya datang proses sudah berjalan. Setelah itu saya ke tribun camat yang ada di samping Kantor Camat untuk duduk dan merokok," ungkapnya.
Saat itulah dirinya, bertemu dengan Kapolsek Baito Iptu Muh Idris. Saat itu, kata Rokiman, Kapolsek Baito sudah mencari dirinya.
"Di situlah tiba-tiba muncul Pak Kapolsek (Baito). Nah, di situ dia (Kapolsek Baito) kata pak desa yang selama ini saya cari, susah sekali (ditemui). Saya jawab ya kenapa komandan," tuturnya.
Saat itu, Kapolsek Baito Iptu Muh Idris meminta tolong agar Rokiman membuat video kedua terkait dugaan permintaan uang damai Rp50 juta terhadap Supriyani.
"Beliau bilang bantu dulu saya. Di situlah saya diarahkan untuk mengatakan yang tidak sebenarnya. Dia bilang ke saya terkait dana Rp50 juta itu inisiatif Pak desa untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Padahal yang sebenarnya tidak seperti itu," bebernya.
Rokiman menambahkan keterangan yang disampaikannya kepada Paminal Propam Polda Sultra tanpa tekanan dan tidak diarahkan. Meski demikian, ia mengaku sempat merasa takut saat dipanggil dimintai keterangan oleh Paminal Propam Polda Sultra.
"Jujur awal ada rasa gimana. Setelah sampai sini saya merasa lega senang," ucapnya.