VIDEO: Ayah David Curiga Sebut Polsek Pesanggrahan 'Masuk Angin' di Kasus Mario Dandy
Mengetahui adanya pemalsuan kronologi, Jonathan lantas mengingatkan kepada Ormas Banser adanya potensi masuk angin di kepolisian.
Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, mengungkap sejumlah kejanggalan ketika putranya dianiaya Mario Dandy. Salah satunya kecurigaan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, alami 'masuk angin' di kasus ini.
Melalui cuitan di Twitter, Jonathan mengungkap ini berawal saat asuransi David tidak bisa digunakan karena dianggap melanggar satu klausul, karena dalam kronologi dituliskan menyebut David yang memulai perkelahian.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Merasa janggal, Jonathan menelusuri kronologi tersebut. Pihak rumah sakit menjelaskan kronologi tersebut dibuat Polsek Pesanggrahan.
Mengetahui adanya pemalsuan kronologi, Jonathan lantas mengingatkan kepada Ormas Banser adanya potensi masuk angin di kepolisian.
Baca juga:
Ini Penyebab Berkas Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Selesai
David Latumahina Mulai Bersekolah, Kuasa Hukum Sebut Bagian dari Terapi Kognitif
Kubu David Bakal Laporkan Hakim Tangani Sidang Banding AG ke KY
Alasan Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding AG di Kasus Penganiayaan David
Banding Ditolak PT DKI, Anak AG Tetap Divonis 3,5 Tahun