VIDEO: Detik-Detik Penangkapan Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan saat Sembunyi di Hotel
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menegaskan, penangkapan ini merupakan bukti bahwa pelaku tidak kebal hukum.
Polisi menangkap GSH, pelaku penganiayaan terhadap AD, karyawati toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Kasus penganiayaan itu terjadi pada 17 Oktober 2024.
Personel gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jakarta Timur menangkap anak bos toko roti itu di Hotel Anugerah, Sukabumi pada Minggu malam (15/12).
- VIDEO: Pilu Nasib Ayu Korban Penganiayaan Bos Roti, Ungkap Kronologi Tolak Antar Makan ke Kamar
- VIDEO: Minta Maaf, Kapolres Jaktim Akui Lambat Tangani Kasus Anak Bos Roti Aniaya Karyawati
- Perkembangan Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Wanita, Korban Alami Luka Berdarah di Kepala
- VIDEO: Galak Ancaman Sanksi Kapolda Irjen Karyoto Buat Anak Buah yang Nekat Pungli
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menegaskan, penangkapan ini merupakan bukti bahwa pelaku tidak kebal hukum.