VIDEO: Dibela Keluarga Prabowo, Awal Mula Iptu Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM di NTT
Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Rudy Soik adalah mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota.
- VIDEO: Putusan Mabes Polri Soal Heboh Kasus Ipda Rudy Soik yang Dipecat Usai Bongkar Mafia BBM
- VIDEO: Benny DPR Temukan Sosok 'Ngeri' di Polda NTT, 15 Tahun Lalu Jebloskan Rudy Soik ke Bui
- VIDEO: Ponakan Prabowo Sebut Ada Kasus Besar di Balik Heboh Ipda Rudy Soik Dipecat Gara-Gara Mafia BBM
- VIDEO: Saraswati Keponakan Prabowo Bela Ipda Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM
Adapun alasan pemecatan, Rudy disebut melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM.
Dia diperiksa Propam setelah memasang garis polisi di tempat penampungan BBM diduga ilegal, milik warga Kota Kupang bernama Ahmad Munandar dan Algazali.