VIDEO: Putusan Mabes Polri Soal Heboh Kasus Ipda Rudy Soik yang Dipecat Usai Bongkar Mafia BBM
Ipda Rudy Soik dikenakan sanksi pemecatan diduga lantaran membongkar perkara mafia BBM.
Mabes Polri menyerahkan sepenuhnya polemik kasus Ipda Rudy Soik ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga. Ipda Rudy Soik dikenakan sanksi pemecatan diduga lantaran membongkar perkara mafia BBM.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Kapolda NTT akan mengeluarkan keputusan berdasarkan masukan dan pertimbangan dari hasil rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin, 28 Oktober 2024 lalu.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi III, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga menjelaskan ihwal perkara Rudy Soik. Daniel mengaku saat itu awalnya tidak mengetahui siapa Rudy Soik.
Daniel mengatakan saat dilakukan penangkapan Rudy Soik dan sejumlah polwan sedang duduk berpasangan sekaligus melaksanakan hiburan serta tengah meminum alkohol. Atas temuan itu, Kabid Propam langsung melaporkan kepada dirinya dengan informasi khusus selaku pimpinan Polda NTT.