VIDEO: Hakim MK Saldi Bacakan 'Dissenting Opinion', Bansos Bisa Jadi Kamuflase Presiden Jokowi
MK memutuskan menolak seluruh gugatan dari kubu 02 Anies Baswedan-Muhaimin dalam sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024
MK memutuskan menolak seluruh gugatan dari kubu 02 Anies Baswedan-Muhaimin dalam sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024
Hakim MK Saldi Bacakan 'Dissenting Opinion', Bansos Bisa Jadi Kamuflase Presiden Jokowi
Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan dari kubu 02 Anies Baswedan-Muhaimin dalam sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 hari ini, Senin (22/4). Dalam putusan, tiga hakim terdapat perbedaan pendapat (dissenting opinion).
Hakim MK Saldi Isra dalam pembacaan dissenting opinion, menyinggung terkait bansos yang dilakukan Presiden Jokowi. Dia menyebut bansos bisa menjadi kamuflase bagi kepala negara karena penyerahan dilakukan waktunya berdekatan dengan penyelenggaraan Pemilu.
- VIDEO: Hakim MK Saldi Isra Bacakan Dissenting Opinion, Singgung Sikap Jokowi
- VIDEO: Hakim MK Saldi Isra Skakmat Dukungan Jokowi, Singgung Tak Bermain 'Adil'
- Hakim MK Temukan Masalah Netralitas PJ Kepala Daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Jakarta
- VIDEO: Pandangan Kritis Saldi Isra Tegas Beda Pendapat Putusan Sengketa Pilpres 2024