VIDEO: Hasil Sidang MKMK, Arief Hidayat Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Kamis, 28 Maret 2024.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Kamis, 28 Maret 2024.
Hasil Sidang MKMK, Arief Hidayat Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Kamis, 28 Maret 2024. Hakim terlapor di antaranya Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Wahiduddin Adams.
Hasil putusan tersebut mengatakan bahwa hakim terlapor tidak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana didalilkan pelapor.
MKMK menyatakan Hakim Konstitusi Arief Hidayat tidak melanggar etik dengan statusnya ketua umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
- VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg "Sejak Pilpres Tak Serius!"
- VIDEO: Bergetar, Arief Hidayat Ucap Sumpah Hakim Konstitusi Tutup Disenting Opinion di MK
- VIDEO: Ahli Prabowo-Gibran Bikin Hakim MK Minta Setop, Bawa Mazhab hingga Singgung Mahfud
- Hasil Sidang MKMK, Arief Hidayat Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik