VIDEO: Kejutan Prabowo! Berhentikan Sementara Hakim Pembebas Ronald Tannur Usai Kena OTT Kejagung
Ketiga hakim, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Hakim Agung Dr. Yanto menjelaskan terkait penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya oleh Kejagung yang dilakukan pada Rabu (23/10). Ketiga hakim, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiganya diduga korupsi dan menerima suap gratifikasi, dari kasus yang menjerat anak anggota DPR Edward Tannur, Ronald Tannur.
Yanto menjelaskan, ketiga hakim yang ditangkap Kejagung tersebut telah diberhentikan sementara oleh Presiden Prabowo. Nantinya jika terbukti bersalah maka ketiga hakim bakal dipecat.
- VIDEO: Modus Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim Rp3,5 Miliar, Sekongkol Jahat Teman Lama
- VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung
- VIDEO: MA Putuskan Cabut Putusan Hakim PN Surabaya, Ronald Tannur Bersalah & Dipenjara 5 Tahun
- VIDEO: Pengakuan Prabowo Depan Cak Imin Singgung PKB Lawan di Pemilu "Saya Yakin Kembali"
"Terhadap hal tersebut Mahkamah Agung menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap 3 oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya," jelas dia.