VIDEO: Kejutan! Respons Jokowi Soal Putusan MK Hapus Syarat PT Capres Cawapres "Semua Harus ..."
Jokowi meminta kepada semua pihak untuk menghormati keputusan MK yang menghapus syarat presidential threshold
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada semua pihak untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat presidential threshold atau ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sebelumnya, presidential threshold telah ditetapkan sebesar 20 persen.
Jokowi mengatakan bahwa dengan keputusan tersebut maka ke depan akan ada banyak alternatif pilihan untuk calon presiden dan wakil presiden yang akan maju di Pemilu.
- VIDEO: Respons Jubir Anies Penghapusan Presidential Threshold, Singgung Cengkraman Kartel & Oligarki
- VIDEO: Pertimbangan Hakim MK Hapus Presidential Threshold 20% "Rakyat Mudah Terpecah Belah!"
- VIDEO: Isi Putuskan MK Hapus Presidential Threshold 20%, Hakim Anwar Usman Ipar Jokowi Menolak
- VIDEO: Respons Jokowi Soal Putusan Pilpres MK, Menteri Basuki di Belakang Lap Keringat
Jokowi berharap nantinya keputusan tersebut segera ditindaklanjuti oleh DPR RI.