VIDEO: KPK Ultimatum Keras Hasto, Ancam Terbitkan Surat Perintah Penangkapan
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto berbicara soal peluang penjemputan paksa atau penangkapan Hasto. Penjemputan paksa biasanya dilakukan KPK jika
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1) kemarin. Hasto beralasan dirinya sedang menghadiri acara persiapan HUT PDIP yang jatuh pada tanggal 10 Januari mendatang.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto berbicara soal peluang penjemputan paksa atau penangkapan Hasto. Penjemputan paksa biasanya dilakukan KPK jika penyidik merasa perlu.
- VIDEO: Jadi Tersangka KPK, Hasto Blak-blakan Sosok Pengintimidasi Singgung 3 Periode
- VIDEO: Alasan KPK Baru Jadikan Hasto PDIP Tersangka Kasus Harun Masiku, Kapan Ditahan?
- Ini Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Jadi Tersangka Setelah Kasus Harun Masiku Mengendap Bertahun-tahun
- KPK Buka Suara soal Kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Korupsi
Hasto memohon kepada KPK untuk memeriksaanya setelah 10 Januari 2025. KPK mengamini permintaan Hasto. Hanya saja, Tessa belum dapat merinci kapan pemanggilan selanjutnya akan dijadwalkan