VIDEO: Kumpulan Dugaan Kejanggalan Selama Polisi Usut Kasus Vina Cirebon hingga Pegi Ditangkap
Kejanggalan bermula saat polisi menetapkan tiga orang sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon
Kumpulan Dugaan Kejanggalan Selama Polisi Usut Kasus Vina Cirebon hingga Pegi Ditangkap
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Polda Jawa Barat meringkus Pegi Setiawan, setelah buron selama delapan tahun.
Pegi ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat. Polda Jabar menegaskan bahwa Pegi merupakan otak pembunuhan dalam perkara ini.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Minggu (26/5), Pegi sempat membantah jika dia terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di hadapan awak media.
Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sejumlah kejanggalan.
Dari temuan tim merdeka.com, dugaan kejanggalan bermula saat polisi menetapkan tiga orang sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ketiganya adalah Pegi, Dani dan Andi.
- VIDEO: Jenderal Polisi Susno Pasang Badan Kasus Vina Cirebon "Dibunuh pun Saya Siap Demi Polri"
- VIDEO: Jenderal Polisi Susno Duadji Yakin Tak Ada Pembunuhan di Kasus Vina, Singgung Hantu
- VIDEO: Tertawa Bangga Pengacara Pegi, Kuli Bangunan Menang Lawan Polisi Kasus Vina Cirebon
- VIDEO: Polisi Bacakan Isi Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bisa Beratkan Pegi Setiawan
Namun, Polda Jawa Barat kemudian menyebutkan tidak ada tersangka lainnya yang terlibat usai Pegi ditangkap.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya Pegi, total pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini berjumlah sembilan orang.
Sementara, Pengacara kondang, Hotman Paris ikut mengkritisi pernyataan Polda Jabar. Bahkan Hotman mengaku sudah memprediksi sejak beberapa hari lalu.
Sorotan tajam juga disampaikan Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
Dia mengatakan Propam Polri perlu melakukan audit terhadap investigasi pada proses penyidikan kasus pembunuhan Vina.
Sebab penanganan perkara ini dinilai lamban, bahkan sampai bertahun-tahun.
Kemudian ada dugaan kesalahan prosedur dan arogansi personel dalam penyelidikan ataupun penyidikan, yang menyebabkan munculnya isu salah tangkap yang berujung pada peradilan sesat terhadap tersangka Saka alias ST.
Bambang mengingatkan bila kasus pembunuhan Vina benar dilakukan kelompok bukan pelaku tunggal maka masing-masing anggota kelompok sangat memungkinkan untuk saling mengenal.