VIDEO: MA Kecewa Berat 3 Hakim PN Surabaya Kena OTT Jaksa "Ciderai Rasa Syukur Kenaikan Gaji!"
Yanto menegaskan Mahkamah Agung sangat kecewa dengan tindakan ketiga hakim tersebut
Hakim Agung Dr. Yanto menjelaskan terkait penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (23/10). Ketiga hakim, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiganya diduga korupsi dan menerima suap gratifikasi, dari kasus yang menjerat anak anggota DPR Edward Tannur, Ronald Tannur.
Yanto menegaskan Mahkamah Agung sangat kecewa dengan tindakan ketiga hakim tersebut, karena telah mencoreng nama baik hakim seluruh Indonesia.
- VIDEO: MA Putuskan Cabut Putusan Hakim PN Surabaya, Ronald Tannur Bersalah & Dipenjara 5 Tahun
- VIDEO: Komisi Yudisial Tegas Minta Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat!
- VIDEO: Suara Bergetar Ibunda Pegi Setiawan, Anak Bebas Segera Jemput ke Polda Jabar
- VIDEO: Tim Hukum TPN Ganjar: Megawati Bersedia Jadi Saksi di MK
"Mahkamah Agung merasa kecewa dan prihatin, karena peristiwa ini telah mencederai rasa syukur dan bahagia rekan-rekan hakim seluruh Indonesia, atas perhatian pemerintah yang tela menaikkan tunjangan dan gaji hakim," kata Yanto.