VIDEO: Melihat Harta Kekayaan Hakim Eman yang Bebaskan Pegi, Ternyata Punya Utang Rp480 Juta
Eman merupakan jebolan S1 jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan pada 1999
Melihat Harta Kekayaan Hakim Eman yang Bebaskan Pegi, Ternyata Punya Utang Rp480 Juta
Hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin 8 Juli 2024.
Eman menyatakan status tersangka Pegi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu tidak sah.
Pasca-putusan tersebut sosok Eman menjadi sorotan. Lalu, siapa sebenarnya hakim Eman Sulaeman?
Eman memulai karier sebagai hakim pada tahun 2016, Eman telah bertugas di berbagai wilayah dan menangani berbagai kasus baik pidana maupun perdata.
Eman merupakan jebolan S1 jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan pada 1999.
Sebelum bertugas di Pengadilan Negeri Bandung, Eman pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidul.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN), Eman termasuk rutin melaporkannya. Tercatat hartanya naik sekitar Rp66 juta dari 2022-2023.
- VIDEO: Tegas Eks Menkum HAM Yasonna Ingatkan Menteri Hukum "Revisi UU Jangan Kejar Tayang!"
- VIDEO: MA Kecewa Berat 3 Hakim PN Surabaya Kena OTT Jaksa "Ciderai Rasa Syukur Kenaikan Gaji!"
- VIDEO: Hakim Putuskan Status Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah, Pecah Tangis Ibu
- VIDEO: Jaksa Protes Proses Penegakan Hukum terkait Pemilu Tak Sesuai "Kemana Bawaslu?"
Adapun dalam LHKPN 2023, Eman melaporkan memiliki tanah dan bangunan seluas 421 meter persegi di Kabupaten/Kota Pemalang dengan nilai Rp 600 juta.
Selain itu, tanah dan bangunan seluas 104 meter persegi di Bogor.
Eman tercatat memiliki satu sepeda motor Honda Scoopy tahun 2013 hasil sendiri seharga Rp6.500.000. Harta bergerak lain Rp12.400.000 juta dan kas setara kas Rp35 juta
Kekayaannya mencapai Rp 774 juta lebih. Namun, ia memiliki utang sebanyak Rp 480 juta. Sehingga total kekayaannya dikurangi utang mencapai Rp 294 juta lebih.