VIDEO: Menko Muhadjir Ungkap Al Zaytun Merupakan Sebuah Komune, Sudah Mirip Negara
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai Al-Zaytun bukan hanya pondok pesantren. Tetapi sudah menjadi komune. Muhadjir menjelaskan, komune diartikan sebagai sistem kemasyarakatan mirip negara.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai Al-Zaytun bukan hanya pondok pesantren. Tetapi sudah menjadi komune.
Muhadjir menjelaskan, komune diartikan sebagai sistem kemasyarakatan mirip negara.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
Belakangan ini Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Ponpes Al-Zaytun berafiliasi dengan NII.
Temuan tersebut berdasarkan hasil penelitian pada 2002. MUI melaporkan temuan ini kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca juga:
VIDEO: Muhammadiyah Tuntut Kemenag Tangani Al-Zaytun: Jangan Diam Seribu Bahasa
VIDEO: Menko Mahfud Sebut Orang di Al Zaytun Jika Melanggar Hukum Harus Ditindak
Mahfud MD ke Polisi soal Al-Zaytun: Jangan Perkara Diambangkan, Rampungkan Secepatnya
Mahfud MD Ungkap Tiga Poin Evaluasi Putuskan Nasib Ponpes Al-Zaytun