VIDEO: Paulus Waterpauw, Pensiunan Jenderal Polisi Somasi Pengacara Lukas Enembe
Aloysius menyebut Lukas 'bonyok' karena berhadapan dengan 14 mantan jenderal polisi, di antaranya pensiunan bintang empat dan dua bintang tiga.
Pernyataan pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin jika kliennya berhadapan dengan 14 mantan jenderal polisi berbuntut panjang. Lukas ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Aloysius menyebut Lukas 'bonyok' karena berhadapan dengan 14 mantan jenderal polisi, di antaranya pensiunan bintang empat dan dua bintang tiga.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Seorang purnawirawan polisi bintang tiga, Paulus Waterpauw langsung melayangkan somasi. Mantan Kapolda Papua ini tidak terima namanya disebut-sebut. Paulus memberi waktu 1x24 jam untuk pihak kuasa hukum Lukas melakukan klarifikasi. Jika tidak dilakukan, Paulus mengancam akan menempuh jalur hukum.
Baca juga:
VIDEO: Penyakit Lukas Enembe, Hidup Dengan Gagal Ginjal dan Bocor Jantung
Misteri Keberadaan Tambang Emas Lukas Enembe
Lukas Enembe Mengaku Punya Tambang Emas, KPK: Buktikan di Persidangan
Kubu Lukas Enembe Tanggapi Somasi Paulus Waterpauw: Ada Bukti Upaya Kriminalisasi
KPK soal Kasus Lukas Enembe: Kami Keras Terapkan Pasal Obstruction of Justice