VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold calon kepala daerah.
Lewat keputusan MK tersebut, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. Tentunya dengan syarat tertentu.
- VIDEO: Komarudin PDIP Beri Syarat Anies Jadi Kader Jika Ingin Diusung di Pilgub Jakarta
- VIDEO: Hasto PDIP Geregetan HP Miliknya Dipegang Asisten Disita KPK, Sempat Debat Sengit
- VIDEO: Alasan Keras PDIP Dulu Dukung Tapera Kini Tolak Iuran
- VIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024
"Justru kami tersenyum karena keputusan MK tersebut. Ini mencerminkan bahwa ada berbagai upaya-upaya untuk di daerah khusus ibu kota membuat calon tunggal, itu nanti tidak dimungkinkan lagi," kata Hasto di Gedung KPK, Selasa (20/8).
Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK. Dia menyebut, keputusan MK itu membuat PDIP bisa mengusung calon Gubernur di Jakarta tanpa berkoalisi dengan partai lain.