VIDEO:Mahfud Soal Sebutan 'Yang Mulia' ke Hakim: Panggil 'Yang Memalukan' & 'Yang Terhinakan'
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkritik soal pengucapan 'Yang Mulia' bagi hakim.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkritik soal pengucapan 'Yang Mulia' bagi hakim. Baginya pengucapan tersebut sangat berlebihan.
Menurut Mahfud, penyebutan 'Yang Mulia' sudah dilarang dalam Ketetapan MPR Sementara (TAP MPRS) Nomor 31 Tahun 1966 dan diganti dengan sebutan Bapak atau Ibu.
- VIDEO: Mahfud Masih Ketua MK Ditinggal 12 Polisi, Luhut Galak Telepon Kapolda "Enggak Benar Kalian!"
- VIDEO: Mahfud MD Ungkap Polemik Dorong Hak Angket: Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu!
- VIDEO: Momen Menko Polhukam Hadi Berlari Kecil Hampiri Mahfud, Penuh Kehangatan
- VIDEO: Bansos Tengah Tuai Polemik, Pesan Mahfud Jelang Pemilu Memilih Bukan Karena Bantuan
Dalam akun X-nya, Mahfud menjelaskan pencabutan itu dikarenakan penyebutan 'Yang Mulia' tidak sesuai dengan kepribadian bangsa yakni Pancasila serta berbau feodal dan kolonial. Sehingga, dia menilai terlalu berlebihan jika hakim masih dipanggil dengan kata Yang Mulia.