Viral Aksi Koboi Pegawai PN Depok, Todong Senjata ke Warga di Perumahan
Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal di PN Depok. Pemeriksaan diketuai oleh Wakil Ketua PN Depok
Viral di sosial media aksi koboi seorang pria yang menodongkan sebuah senjata. Pria berkaos cokelat itu menodongkan senjata ke warga lain. Peristiwa itu terjadi di sebuah perumahan di kawasan Bojongsari, Depok.
Kedua warga tersebut diduga cekcok namun belum diketahui penyebabnya. Namun pria yang membawa senjata itu berteriak-teriak pada pria lain. Beredar kabar bahwa pria yang membawa senjata tersebut adalah seorang pegawai di Pengadilan Negeri Kota Depok.
- Viral, Begini Momen Petugas Damkar Depok Menangis dan Minta Maaf karena Gagal Padamkan Api di Salah Satu Gereja
- Viral Cekcok Warga dan Anggota TNI di Bendungan BKB Semarang, Ini Penjelasan Kapendam
- Viral Anggota Brimob Keroyok Personel TNI di Sumut, Ini Respons Mabes Polri
- Viral TPS 119 Cimanggis Depok Kekurangan Surat Suara, Warga Resah Tak Bisa Nyoblos
Menanggapi hal itu, Humas PN Depok, Andry Eswin Sugandhi membenarkan hal tersebut. Namun mengenai motif dan pemicunya belum diketahui pasti.
âTerkait itu memang benar itu adalah pegawai kami, tapi kejadian tersebut diluar jam kerja. Motifnya apa, senjata bagaimana, itu lagi didalami,â katanya, Senin (12/8).
Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal di PN Depok. Pemeriksaan diketuai oleh Wakil Ketua PN Depok. Saat ini belum ada hasil dari pemeriksaan tersebut.
âSaat ini lagi dilakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan, dimana pak wakil ketua pn depok sebagai ketua tim pemeriksa. Jadi saya tidak bisa sampaikan motifnya apa, senjata bagaimana, contoh ya organik atau rakitan atau air gun, itu masih belum tahu. Masih berlangsung pemeriksaan,â ujarnya.
Salah Satu Staf di Kepaniteraan
Eswin mengatakan, pria tersebut adalah salah satu staf di kepaniteraan. Ditegaskan, pihaknya tidak melengkapi pegawainya dengan senjata apapun.
âTidak (tidak dibekali senjata). (Dia) sebagai staf di kepaniteraan,â tegasnya.
Dirinya mengaku tidak tahu berapa lama pemeriksaan berlangsung. Tapi, jika hasilnya sudah ada maka akan segera diumumkan. Apabila terbukti bersalah, akan ada sanksi yang diberikan pada pegawai tersebut.
âIni sedang berlangsung pemeriksaan. Syukur-syukur bisa langsung kelar. Motifnya kenapa, senjata didapat dari mana, kan begitu kalau pemeriksaan. Ada (sanksi). Intinya kita merujuk pada aturan, sanksinya apa tergantung apa yang dilanggar. Apakah senjatanya organik, rakitan, air gun atau soft gun ataupun mainan, kan kita tidak tahu pastinya nanti hasil pemeriksaan,â ungkapnya.
Korban Laporkan ke Polisi
Sanksi terberat jika memang terbukti bersalah adalah diberhentikan dengan tidak hormat. Namun itu dilihat dari kesalahan apa yang dilakukan.
âSanksi berat yang dijatuhkan terhadap pegawai negeri secara umum itu pemberhentian dengan tidak hormat, tapi kan kita lihat dulu case-nya apa,â ujarnya.
Pihaknya mengaku menyayangkan tindakan oknum pegawai tersebut. Dikatakan, pimpinan PN Depok selalu memberikan arahan dan peringatan kepada pegawai dan seluruh hakim agar bekerja secara profesional dan melayani masyarakat.
âSangat (menyayangkan). Pimpinan kami setiap kali briefing atau rapat bulanan selalu disampaikan pada seluruh anggota termasuk hakim untuk profesional memberikan pelayanan terbaik bagi hukum dan keadilan,â katanya.
Saat ini korban diketahui sudah melaporkan peristiwa ini ke polisi. Pihaknya pun menyerahkan pada pihak yang berwenang.
âKalau itu sudah masuk ranah hukum, apapun kalau sudah masuk ranah hukum ya seperti yang saya katakan tadi, semua sama di hadapan hukum,â pungkasnya.
- Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram, Cek Lengkapnya di Sini
- KPK Bicara Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Jet Pribadi Kaesang
- Said Abdullah Harap Pemerintahan Prabowo Jalankan Ajaran Bung Karno
- Kecam Keras Israel, Pangeran MBS Kembali Tegaskan Tidak Ada Normalisasi Tanpa Negara Palestina Merdeka
- Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024