Viral Bapak Pukul dan Tendang Kursi Hingga Anaknya Terjatuh, Pelaku Ditangkap Usai Videonya Viral
Kekerasan yang dilakukan oleh DI terhadap anak kandungnya MA terekam dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Seorang ayah inisial DI (53) di Kota Sabang, Aceh, ditangkap polisi karena melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Tindakan pelaku itu terekam lewat CCTV dan kemudian viral di media sosial. Dalam video itu, DI tampak sedang menelepon dan tiba-tiba menendang kursi hingga membuat anaknya jatuh ke lantai.
- Viral Video Seorang Ibu di Rantau Prapat Berpelukan dengan Anaknya Terhalang Jeruji Besi
- Diciduk Polisi Usai Kontennya Viral, Begini Nasib 'Mama Muda' Cabuli Anak Kandung di Tangerang
- Tertunduk Lesu, Begini Tampang Ibu Viral Bikin Video Vulgar dan Lecehkan Anaknya
- Viral Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Kata Polisi
Pelaku juga sempat memukul anak tersebut sebelum akhirnya diangkat kembali duduk ke kursi.
Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Buchari, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/10) lalu di sebuah rumah makan yang terletak di Jalan Perdagangan, Gampong Kuta Barat Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
"Kekerasan yang dilakukan oleh DI terhadap anak kandungnya MA terekam dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian. Video tersebut kemudian tersebar luas di media sosial, memicu kecaman keras dari berbagai kalangan masyarakat," kata Buchari, Rabu (6/11).
Pascavideo tersebut viral, polisi membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Pelaku kemudian ditangkap di Pelabuhan Balohan kemarin, Selasa (5/11).
“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Buchri mengatakan pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sabang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku DI dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur.