Viral Kekerasan Anggota TNI, Dandim Buleleng dan Warga Desa Sidatapa Batal Damai
Pihak Kodim 1606/Buleleng dan warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, yang terlibat insiden kekerasan yang viral di media sosial, batal berdamai. Proses hukum terkait peristiwa itu pun dilanjutkan.
Pihak Kodim 1606/Buleleng dan warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, yang terlibat insiden kekerasan yang viral di media sosial, batal berdamai. Proses hukum terkait peristiwa itu pun dilanjutkan.
Batalnya kesepakatan damai itu dibenarkan Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto. "Saya, sebagai penengah, mempertemukan. Kalau memang nanti bagaimana-bagaimana dari kedua belah pihak, ya bukan (wewenang) saya lagi, silakan tanya Bapak Dandim atau pihak Sidatapa," katanya saat dihubungi, Rabu (25/8).
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Siapa yang marah di video viral? Viral Istri Ngamuk Lihat Suaminya Naik ke Panggung Mau Nyanyi Sama Biduan, Dipukul lalu Didorong Suruh Turun Tidak semua orang suka melihat pasangannya tampil di panggung bernyanyi bareng penyanyi. Ada sebagian langsung emosi hingga melabrak ke panggung. Seperti seorang istri yang baru-baru ini viral di media sosial. Dia murka melihat suaminya naik ke panggung dangdut.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Apa yang terjadi di video yang viral tentang Brimob dan TNI di Papua? Sebuah video memperlihatkan anggota Brimob dan TNI yang sedang baku tembak dengan KKB OPM Papua dan membuat situasi memanas.
Andrian mengatakan, laporan yang dibuat Dandim 1606/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto terkait pemukulan dirinya terus dilanjutkan dan akan diproses. "Kalau kita untuk (laporan) Bapak Dandim tetap kita proses. Sudah kita panggil dan saksi sudah ada dari pihak Kodim sudah kita periksa," imbuhnya.
Ia menerangkan, ada lima warga yang dilaporkan. Mereka akan dipanggil dan akan dimintai keterangan.
"Kemarin kalau tidak salah lima orang (warga dilaporkan). Kita, belum tahu yang memukul siapa, kita belum tahu. Masih dalam tahap pemeriksaan," ujarnya.
Status hukum kelimanya bergantung hasil pemeriksaan. "(Untuk pasalnya) belum tau, kami akan cek dari hasil visum, pemeriksaan masih. Nanti tergantung pemeriksaan, saya belum berani bicara karena hasil pemeriksaan belum lengkap," ujar Andrian.
Seperti yang diberitakan, kedua belah pihak sebelumnya sudah sepakat berdamai. Kesepakatan berlangsung di Wantilan Pura Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (24/8). Belum jelas sebabnya, kesepakatan itu batal.
Kasus ini terkait video viral di media sosial yang menampilkan beberapa orang berseragam TNI yang memukul remaja. Peristiwa itu terjadi di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali. Pihak Kodim Buleleng menyatakan kedua remaja itu dihajar anggota TNI lantaran memukul kepala Dandim Buleleng dari belakang.
Baca juga:
Kasus Viral Kekerasan Anggota TNI, Dandim Buleleng dan Warga Sidatapa Sepakat Damai
Pengakuan Warga Dipukul TNI di Buleleng Bali dan Berniat Lapor ke Komnas HAM
Dandim Buleleng Laporkan Kasus Pemukulan ke Polisi
Anggota TNI Ngamuk Aniaya Ibu Lurah, Bibir & Hidungnya Sampai Berdarah-darah
Sertu SP Terancam Penjara 5 Tahun Setelah Diduga Aniaya Warga di Jaktim
2 Anggota TNI Penganiaya Bocah di Rote Ndao Bisa Terancam 5 Tahun Penjara