Viral Wanita Diduga Anggota Baru Dilantik Ngomong Tak Pantas di Medsos, Ini Kata Ketua DPRD Bukittingi
perempuan diduga anggota DPRD Bukittinggi itu sempat terdengar mengucapkan kata-kata seperti 'pan**k amak kalian', 'halo pan**k" diiringi dengan gelak tawa.
Viral potongan video memperlihatkan seorang perempuan mengeluarkan kata-kata tak pantas saat melakukan siaran langsung TikTok.
Video tersebut diposting ulang akun Instagram @bukittinggipressclub dan @suduikbukittinggi pada Rabu (14/8). Seperti dilihat dalam video tersebut, perempuan diduga anggota DPRD Bukittinggi itu sempat terdengar mengucapkan kata-kata seperti 'pan**k amak kalian', 'halo pan**k" diiringi dengan gelak tawa.
Dalam video itu juga terdengar, salah seorang memperingatinya karena telah berkata kotor. "Woi jan mode tu" (jangan seperti itu).
Caption dalam video itu juga bertuliskan "Beredar video di beberapa WAG Bukittinggi yang menampilkan perempuan berbahasa kotor. Diduga merupakan anggota DPRD Bukittinggi yang baru saja dilantik. Ada yang kenal???".
Pada postingan tersebut sebagian akun menduga perempuan dalam video itu adalah anggota DPRD Bukittinggi terpilih.
Respons Ketua DPRD Bukittingi
Terpisah, Ketua DPRD Bukittinggi sementara, Syaiful Efendi mengatakan, perempuan dalam video yang viral tersebut memang mirip wanita berinisial Z dan diduga satu anggota DPRD Bukittingi terpilih.
"Kalau kami sendiri pribadi belum sempat mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan. Akan tetapi video yang sudah sangat viral itu kalau mirip sih memang. Mirip Z," kata Syaiful saat dihubunggi merdeka.com, Kamis, (15/8).
Jika itu benar Z, menurutnya apa yang dilakukan adalah maalah etik dan akan ditindak Badan Kehormatan. Akan tetapi, badan itu belum terbentuk di DPRD Bukit Tinggi pascapelantikan anggota periode baru.
"Belum terbentuk, karena kita memang baru satu minggu pasca dilantik pada 7 Agustus 2024," sambungnya.
Untuk memastikan apakah wanita dalam video itu benar anggota DPRD Bukittinggi, pihaknya akan mendalami. Termasuk mencari tahu apakah video direkam sebelum yang bersangkutan dilantik sebagai anggota DPRD atau sesudah.
"Sanksinya sesuai dengan kode etik. Kita masih memastikan kebenaran dari video tersebut," imbuhnya