Kader PAN Diduga Bikin Video Joget di Kantor Kemendag, Ini Langkah Bawaslu
Bawaslu tengah mengkaji video viral sejumlah anggota perempuan Partai Amanat Nasional (PAN) yang berjoget diduga di Kantor Kemendag.
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tengah mengkaji video viral sejumlah anggota perempuan Partai Amanat Nasional (PAN) yang berjoget diduga di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kader PAN Diduga Bikin Video Joget di Kantor Kemendag, Ini Langkah Bawaslu
Video yang viral itu menjadi perhatian Bawaslu meskipun belum laporan yang masuk kepada pihaknya. "Bukan, laporan enggak. Tapi sudah jadi perhatian kita dan lagi kita kaji," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Kamis (7/12).
Selain itu, pihaknya mengimbau agar kantor pemerintahan tidak boleh untuk dijadikan sebagai sarana politik. Hal itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Pemilu.
"Tidak boleh ada penyalahgunaan kantor pemerintah untuk sarana politik peserta pemilu tertentu. Tidak boleh. Ada kok dalam UU Pemilu, dibaca lagi," ujarnya.
Dengan sudah adanya aturan atau undang-undang terkait Pemilu, pihaknya ingin agar peserta Pemilu dapat membaca dan menaati serta mencermati aturan tersebut.
"Makanya, peserta pemilu sekarang, kita koordinasi nih, jangan sampai nanti kemudian tidak tahu aturan aturannya. Kami sudah membuka pintu untuk do and don't nya dalam kampanye itu dari awal," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan sejumlah anggota perempuan PAN berjoget di ruangan yang diduga Kantor Kemendag yang kini dipimpin Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN.
Dalam kantor atau ruangan yang digunakan untuk video parpol itu terdapat logo dengan tulisan Kementerian Perdagangan.