Viral Mantan Caleg Demokrat Don Adam Foto Bareng Tumpukan Dolar Amerika
Don Adam disebut terlibat dalam korupsi proyek BTS yang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
Setelah viral fotonya beredar, kini akun Twitter Don Adam tidak bisa diakses.
Viral Mantan Caleg Demokrat Don Adam Foto Bareng Tumpukan Dolar Amerika
Awal Mula Viral
Seorang netizen, Irvan Ghani mengunggah sebuah foto seseorang dengan tumpukan dolar Amerika di dalam kardus. Awalnya, Irvan mensensor wajah orang dalam foto tersebut. Namun, akhirnya, dia mengungkap identitas si pemilik dolar. Rupanya, orang tersebut adalah mantan Caleg Demokrat, Adamsyah Wahab, atau lebih dikenal dengan sebutan Don Adam. Irvan juga merupakan mantan kader Partai Demokrat era Anas Urbaningrum.
- Penjelasan Adakami soal Viral Nasabah Bunuh Diri hingga Ancam Tempuh Jalur Hukum jika Tak Terbukti
- Demokrat: Anies dan Susi Punya Hubungan Baik, Pertemuan Tidak Terkait Cawapres
- Kantor Don Adam Digeledah Kejagung Usai Viral Foto Bareng Tumpukan Dolar Amerika Dalam Kardus
- Polisi Gerak Cepat Usut Laporan Politikus Demokrat Cipta Panca yang Dituding Terlibat Korupsi BTS Kominfo
Demokrat Klarifikasi
Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief mengakui, Don Adam sempat menjadi Caleg partainya. Namun itu terjadi hanya pada Pemilu 2019 lalu. "Bacaleg 2019, sekarang enggak," tegas Andi Arief. Sementara itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menjelaskan, Adam tidak terdaftar dalam Caleg Demokrat di Pemilu 2024. Kamhar mengamati foto Don Adam bersama tumpukan dolar tersebut. Dia yakin hal tersebut tidak terkait dengan Demokrat. Sebab, Don Adam adalah Caleg pada tahun 2019. “Saat itu belum ada peristiwa tindak pidana korupsi BTS yang baru terjadi diperiode kedua Pak Jokowi sekarang,” ujar Kamhar.
"Dan setelah mencermati yang menyajikan ini, Irvan Gani ini terdeteksi terafiliasi dengan KLB yang dilakukan KSP Moeldoko. Jadi sangat nyata ini sebagai bentuk charakter assasination terhadap Partai Demokrat oleh politisi yang berwatak jahat,"
kata Kamhar Lakumani
merdeka.com
Kata Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini masih terus mengusut korupsi proyek BTS. Salah satu tersangkanya yakni mantan Menkominfo Johnny G Plate. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengaku tidak tahu tentang keterlibatan Don Adam di korupsi BTS. "Saya belum dapat infonya," ujar Ketut. Dalam kasus BTS, Plate didakwa merugikan negara hingga Rp8 Triliun . Salah satu korporasi yang menerima keuntungan besar yakni Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD).
Hingga berita ini diturunkan, merdeka.com tengah mencoba menghubungi Don Adam. Namun belum berhasil. Akun Twitter Don Adam pun telah ditutup.
Dakwaan Johnny G Plate
Jaksa menyebut Plate merugikan keuangan negara bersama-sama dengan Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA), Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI), Irwan Hermawan sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Kemudian Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Mukti Ali selaku Account Director PT Huawei Tech Investment, Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, dan Muhammad Yusriki Muliawan selaku Direktur PT Basis Utama Prima.
"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51," ujar Jaksa.
Jaksa menyebut, kerugian keuangan negara sebesar Rp 8 triliun dalam kasus ini dihasilkan dari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia.