Viral Nenek 83 Tahun Dituduh Curi 20 Kelapa, Begini Nasib Usai Dipolisikan Tetangga
Jaenab dilaporkan karena diduga mencuri 20 buah kelapa milik tetangga di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Beberapa waktu lalu viral di media sosial terkait dugaan kasus pencurian buah kelapa dilakukan seorang nenek bernama Jaenab (83).
Jaenab dilaporkan karena diduga mencuri 20 buah kelapa milik tetangga di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
Dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa ini juga melibatkan Nurul Umam (17) dan Julia (54), yang masing-masing mempunyai peran dalam kasus pencurian tersebut.
Terkait kasus ini, akhirnya dilakukanlah mediasi antara kedua belah pihak, yakni terlapor Jaenab dan pelapor Asmad, di Mapolsek Jungkat yang dilaksanakan pada Senin, 3 Juli 2023. Dalam mediasi itu, kedua belah pihak sepakat berdamai.
Sepakat Damai
Kapolsek Jungkat Iptu Mulyadi menerangkan, kedua belah pihak membuat surat kesepakatan damai serta membuat surat pernyataan pencabutan laporan pengaduan.
"Kasus tersebut berakhir secara kekeluargaan. Asmad selaku pelapor mencabut laporannya dan kedua pihak sepakat tidak saling menuntut di kemudian hari," kata Mulyadi, Senin (3/7).
Menurut Mulyadi, dari mediasi tersebut juga disepakati tidak ada ganti rugi Rp6 juta yang sempat dituntut pelapor. Mulyadi berharap semoga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.
"Jika ada permasalahan serupa, diharapkan selesai di tingkat paling bawah dulu, melalui rukun tetangga, kepala desa," harap Mulyadi.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Robin Talib, menjelaskan peristiwa dan kronologi yang terjadi sebenarnya. Peristiwa tersebut terjadi pada 14 April 2023 dan Polisi menerima laporannya pada 18 April 2023.
"Pada 18 April 2023 datang pelapor ke Polsek Jungkat untuk mengadukan pencurian sebanyak 20 buah kelapa yang terjadi pada hari Minggu tanggal 14 April 2023," ujar dia.
"Yang diduga dilakukan oleh Nurul Umam (17) dan Julia (54). Dengan peran masing-masing yakni Nurul memanjat dan yang menunjukkan pohon kelapa Julia. Keduanya disuruh oleh Jaenab (83) yang tak lain adalah ibunya Julia,” tukas Robin.
(mdk/gil)