Viral Ormas Bekasi Intimidasi Demi Lahan Parkir, Polisi Janji Tindak Tegas Premanisme
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Arman berjanji tidak mentolerir sedikit pun tindakan premanisme. Baik itu oleh ormas maupun kelompok atau perorangan.
Kota Bekasi tengah mendapat sorotan. Gara-gara video menampilkan ormas yang memaksa pengelola minimarket untuk bekerja sama dan mengizinkan ormas mengelola lahan parkiran.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Arman mengatakan, video yang viral terjadi pada 23 Oktober 2019. Menurut dia, dalam video terkesan ada intimidasi. Namun, sejak 23 Oktober 2019 hingga kini pihaknya belum menerima laporan tentang ancaman kekerasan dari pihak minimarket.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Bagaimana cara mengatasi gigitan kucing liar? Jika Anda tiba-tiba digigit kucing liar yang kemudian timbul luka, pertolongan pertama yang perlu dlakukan adalah menghentikan pendarahan. Setelah perdarahan berhenti keluar di area gigitan, selanjutnya bersihkan luka dengan sabun dan air, serta oleskan salep antibiotik dan perban pada gigitan. Setelah melakukan pertolongan pertama, Anda bisa mengecek kondisi ke dokter untuk mengetahui apakah luka tersebut berisiko menimbulkan komplikasi lain.
-
Dimana balap liar ini terjadi? Aksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
"Kalau ada laporan pidana tentang pengancaman, kekerasan itu pasti kita tindak," ucap Arman saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (5/10).
Arman mengklaim telah mengambil langkah antisipatif. Dia memanggil sejumlah aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk bermusyawarah. Hadir pula Forkompinda, Kapolres, Dandim, Walikota.
"Kami menekankan agar tidak melakukan pemerasan dan kekerasan. Tentunya kalau ada tindak pidana yang timbul," ucap dia.
Ormas tersebut disebut-sebut mengantongi surat resmi dari Pemerintah Kota Bekasi. Polisi tengah mendalaminya. Dia berjanji tidak mentolerir sedikit pun tindakan premanisme. Baik itu oleh ormas maupun kelompok atau perorangan.
"Itu untuk menunjukkan bahwa Polres Bekasi Kota serius menangani tindakan kriminalitas. Jadi upaya kami tentunya kalau ada tindak pidana yang timbul misalnya pemerasan atau ancaman kekerasan pasti kami akan tindak," tegasnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan pernyataan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda di hadapan massa dari gabungan ormas yang disebut sebagai aliansi.
Video berdurasi 7 menit 21 detik tersebut dibuat saat unjuk rasa di sebuah minimarket di SPBU, Jalan Raya Narogong, Rawalumbu pada 23 Oktober 2019.
Aan Suhanda dalam video itu mengatakan hadir mewakili Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Kami hadir di sini ingin menyampaikan, kami tahu bahwa tuntutan dari aliansi. Sudah kami baca bersama Pak Wali Kota. Kita bicara bukan ke belakang, bahwa dinyatakan Alfamart ini semua se-Kota Bekasi ada 606 titik Alfamart, Indomaret dan Alfamidi dan pada hari ini sesuai UU 28 No 2009 dan Perda No 10 Tahun 2019 bahwa Alfamart, Indomaret, Alfamidi itu sudah termasuk kategori pajak, tidak lagi retribusi, kontribusi (tetapi) wajib pajak," ujar Aan dalam video.
Namun, terkait iuran parkir, tergantung pada pengelola masing-masing toko retail. Dia kemudian bertanya kesediaan pengusaha toko yang berada di sampingnya. "Indomaret di sini bersedia atau tidak?" kata Aan yang disambut oleh teriakan ormas.
Perwakilan dari toko menyatakan akan berupaya kerja sama. Namun, sekelompok ormas terdengar membentak dengan meminta ketegasan. "Bersedia-bersedia, tidak-tidak, begitu yang jelas," ujar orang dalam video tersebut yang kemudian pemilik toko menyatakan kesediaannya lalu disambut tepuk tangan.
Pemberdayaan ala Wali Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pengelolaan lahan parkir diberikan kepada organisasi masyarakat merupakan suatu pemberdayaan. Hal ini menanggapi terkait viral video Pemkot Bekasi menyarankan minimarket untuk bekerja sama dengan ormas dalam pengelolaan parkir.
"Memang betul ada pemberdayaan untuk peningkatan (pendapatan) pada teman-teman ormas, yang selama ini belum mendapatkan kesempatan dari proses pembangunan," kata Rahmat Effendi kepada wartawan di Plasa Pemkot Bekasi, Senin (4/11).
Tetapi, kata dia, dari pemberdayaan itu tentunya berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada di Pemda. Hal ini menyambung pernyataan Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda bahwa minimarket di wilayahnya sekarang menjadi wajib pajak perihal tempat parkirnya.
"Kami ingin meluruskan persoalan di medsos yang menyatakan bahwa sekarang ini Kota Bekasi tidak aman, tidak nyaman, bahkan ada anekdot, Kota Bekasi seperti kota preman, saya luruskan," ujar Rahmat.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com