Viral Pengakuan Mahasiswi UIKA Dilecehkan Dosen Pembimbing, Terduga Pelaku Membantah & Pilih Mundur
MDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
UIKA langsung memanggil dosen terduga kasus pelecehan seksual dosen-mahasiswa
Viral Pengakuan Mahasiswi UIKA Dilecehkan Dosen Pembimbing, Terduga Pelaku Membantah & Pilih Mundur
Viral pengakuan seorang mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual oleh MDR, dosen pembimbingnya di Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Jawa Barat. Pengakuan itu dia unggah di media sosial tiktok dan viral.
Menurut pengakuan korban, dosen pembimbing itu meminta dikirimkan foto bugil mahasiswi tersebut dan mengajak bertemu di Puncak.
- Usai Kasus Arisan Bodong Rp1,9 Miliar Viral, Sejoli Mahasiswa Unisba Tak Lagi Ngampus
- Viral Mahasiswa Tetap Berangkat Kuliah Walaupun Sakit DBD, Pakai Plester Demam ke Kampus
- Geger Pengakuan Mahasiswa Dilecehkan Dosen, UIKA Janji Usut Tuntas & Minta Korban Lain Berani Buka Suara
- Viral Siswa SMP di Cilacap Dihajar dan Ditendang Teman Sekolah, Pelaku Ditangkap Polisi Nyaris Diamuk Massa
Pascacurhatan itu menjadi viral, pihak kampus langsung menggelar rapat secara maraton hari ini, Senin (2/10) sejak pukul 8.30 WIB. Hadir dapat rapat jajaran jajaran rektorat termasuk dosen MDR sebagai terduga kasus pelecehan seksual.
"UIKA pun berkomitmen menangani setiap kasus yang mencuat, menyusul video viral di media sosial Tiktok diduga mahasiswa mengaku mendapat pelecehan seksual berulang kali oleh diduga oknum dosen inisial MDR pembimbing melalui video call, WhatsApp, meminta foto tanpa busana dan bertemu di wilayah Puncak Bogor."
Kata Wakil Rektor III Bidang Pengelolaan Sumberdaya UIKA Dedi Supriadi, saat jumpa pers di Gedung Rektorat UIKA. Demikian dikutip dari Antara, Senin (2/10).
Wakil rektor memastikan, kampus sudah memiliki panduan penanganan dugaan kasus pelecehan seksual, baik terjadi kepada mahasiswa, tenaga pendidik dan dosen sesuai tertera peraturan Universitas Ibn Khaldun Bogor sejak tahun 2022 dan juga Peraturan Nomor 010/PER/UIKA/2023 tentang pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus UIKA.
"Tindakan yang dilakukan oleh kita, sesuai dengan rumusan-rumusan, seperti yang juga disampaikan pak Azies, ada tupoksi-tupoksi. Siapapun mahasiswa maupun tenaga pendidik dan dosen yang merasa menjadi korban pelecehan seksual berhak melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kampus secara langsung dan ada laman silapks.uika-bogor.ac.id," katanya.
Hasil Pemeriksaan Dosen MDR
Dari laporan, pihak kampus akan menindaklanjuti dengan sejumlah tindakan yang diperlukan sesuai mekanisme yang diatur dalam surat keputusan.
Saat diperiksa pihak rektorat, dosen MDR mengaku tidak melakukan dugaan pelecehan seksual kepada wanita di dalam video yang juga belum jelas identitasnya itu.
Bahkan, MDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Dosen MDR mundur
Pascakejadian itu, dosen MDR pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai dosen UIKA.
Selanjutnya, sesuai aturan penanganan kasus pelecehan yang dikeluarkan tahun 2022 itu, Satgas melanjutkan proses penanganan kasus tersebut untuk melindungi hak diduga mahasiswi UIKA dalam dalam video tersebut untuk melanjutkan kuliah ataupun nama baik MDR jika tidak bersalah.
"Siapa di dalam video juga belum diketahui, karena videonya juga sudah dihapus. Tapi Satgas akan tetap mencari tahu dan menangani kasus ini, kalau benar mahasiswi UIKA, kami jamin keberlanjutan kuliahnya aman. Begitupun kalau MDR tidak bersalah kami akan bantu pulihkan nama baiknya. Tapi semua belum jelas, masih dalam penanganan," jelas Dedi.