Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023
Sejumlah saksi akan diperiksa terkait pendalaman dugaan pelecehan pada hari ini.
Polisi pekan depan bakal memanggil sejumlah saksi.
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023
Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah finalis Miss Universe 2023. Penetapan itu dilakukan setelah kasus telah dinaikan ke tahap penyidikan.
"Ya mungkin dalam waktu yang enggak terlalu lama, kita tetapkan beberapa tersangka untuk Miss universe," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (29/9).
merdeka.com
Karena akan menetapkan tersangka, kata Hengki, pihaknya pada pekan depan bakal memanggil sejumlah saksi. Guna jalani pemeriksaan untuk dipadukan dengan hasil digital forensik.
"Nanti kami dalami lagi yang jelas minggu depan kami akan konsen untuk memadukan digital forensik maupun keterangan saksi-saksi. Kita harus padukan semua," kata Hengki.
Sementara itu, Kuasa Hukum Miss Universe, Melissa Anggraini mengatakan bahwa sejumlah saksi akan diperiksa terkait pendalaman dugaan pelecehan pada hari ini.
"Saya dapat informasi dari penyidik hari ini, dari saksi-saksi dipanggil ya, ada Ko Rio (Rio Motret), Bunda Kiki sebagai provincial director, ada dari eks Miss Universe Indonesia juga Ko Elwen," kata Melissa.
merdeka.com
Selain tiga saksi itu, Melissa juga menyebut terdapat saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan yakni dari pihak penyelenggara Miss Universe Indonesia.
"Kemudian dari pihak MUID dari project director kalau tidak salah hari ini juga dipanggil yakni orang orang yang berada di bilik juga hari ini diminta keterangan," papar Melissa.
merdeka.com
Sementara itu adapun jadwal pemanggilan yang telah dijadwalkan oleh tim penyidik yakni sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan jam 10.00 WIB. Tetapi kami dapat informasi juga terkait dengan gelar perkara ini akan segera dilaksanakan mengingat seluruh bukti, seluruh saksi, korban, dan terlapor sudah dipanggil," ucap Melissa.
merdeka.com