Ini Daftar Tujuh Finalis Miss Universe yang Bakal Diperiksa
Mereka rencananya diperiksa secara bertahap, karena ada saksi berasal dari beberapa daerah.
Mereka rencananya diperiksa secara bertahap, karena ada saksi berasal dari beberapa daerah.
Ini Daftar Tujuh Finalis Miss Universe yang Bakal Diperiksa
Subdit Renakta Ditresrkimum Polda Metro Jaya bakal periksa tujuh orang kontestan Miss Universe Indonesia 2023, yang menjadi korban pelecehan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pelapor awalnya mengajukan tiga nama yakni ELI, CSM dan C. Ternyata, berkembang menjadi tujuh finalis Miss Universe Indonesia 2023.
"Ada 7 yakni CSI, CSM, NK, PRJ, MFR, ELI, DPR. Di mana 7 orang ini sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor ini merupakan bagian daripada para finalis," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (11/8).
Trunoyudo mengatakan, tujuh orang saksi rencananya diperiksa secara bertahap, karena ada saksi berasal dari beberapa daerah. "Tentu kita akan berkoordinasi dengan pelapor, Ibu Melissa. Tahap berikutnya adalah minggu depan kita lakukan klarifikasi tersebut," ujar dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan, para finalis Miss Universe Indonesia 2023 itu dikarantina selama dua minggu di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Namun, kata Hengki, kontestan tiba-tiba dilakukan body checking atau pemeriksaan tubuh pada 1 Agustus 2023.
"Sebenarnya body checking itu tidak ada dalam rundown nya," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8). Hengki menerangkan, ketika itu para korban merasa dipaksa melepas baju. Aktivitas itu pun diabadikan dalam sebuah foto.
Hengki menyebut, body checking dilakukan di tempat sedikit terbuka. Tak cuma itu, yang melakukan pemeriksaan disebut bukan orang-orang berkompeten.
"Bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas. Yang menurut keterangan pelapor di sana ada 3 orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita sekitar beberapa saksi yang lain," ucap dia.
Terkait kejadian itu, sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Agustus 2023. "Oleh karenanya mereka melaporkan ke Polda Metro Jaya dimana konstruksi pasalnya pelecehan seksual fisik maupun non fisik serta merekam gambar tanpa hak. Sesuai Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar Hengki.