Polisi Ungkap Peran ASD Tersangka Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe
"Fakta yang kita peroleh di sana memang dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan untuk membuka baju," kata Hengki
Terkait sikap tersangka yang arogan, merendahkan dan mendokumentasi saat tidak berpakaian membuat para finalis tidak diterima.
Polisi Ungkap Peran ASD Tersangka Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi membeberkan dugaan kejahatan yang dilakukan tersangka ASD alias Sarah, Chief operating office (COO) Miss Universe Indonesia, terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah finalis Miss Universe 2023.
"Fakta yang kita peroleh di sana memang dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan untuk membuka baju," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (5/10).
Tindakan lain, terkait sikap tersangka yang arogan, merendahkan dan mendokumentasi saat tidak berpakaian membuat para finalis tidak diterima.
"Artinya kemudian membentak-bentak, ada hal-hal yang sifatnya seperti apa ya, penghinaan secara merendahkan martabat daripada korban. Tapi (bentuknya) nanti jangan sekarang, secara lengkap nanti kita berikutnya (disampaikan)," bebernya.
"Memfoto juga, kita sudah peroleh apa yang diperiksa, catatan ini merupakan suatu alat bukti buat. Kita meyakinkan bahwa memang perbuatan itu ada ya, dicatat misalnya ada ini, (tapi) saya tidak boleh disebutkan disini," tambah dia.
Namun, saat kasus mulai ramai, ASD alias Sarah ternyata sempat mencoba menghilangkan barang bukti foto-foto yang diambilnya.
"Kalau nanti (bentuk kejahatan) kita sampaikan sekarang, ceritanya jadi berubah. Belum (ditransmisikan), kan waktu itu langsung dihapus sama yang bersangkutan terus kita angkat lagi, nah itulah peranan dari digital forensik,"
ucapnya Kombes Pol Hengki.
Bakal Tetapkan Tersangka Baru
Atas kejahatannya itu, ASD alias Sarah pun dijerat dengan Pasal 5, 6, 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Dengan tetap membuka kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini. Setelah, proses ekspos dengan pihak kejaksaan guna menyempurnakan berkas perkara dan alat bukti dilakukan.
"Kesimpulannya hasil gelar perkara kami hari ini, kami belum menentukan tersangka baru, kami akan ekspos terlebih dahulu dengan pihak kejaksaan, kita bersama sama pihak kejaksaan," tuturnya.