Viral Penganiayaan Terhadap Napi di Lapas Tanjung Gusta, 6 Orang Diperiksa
Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan Erwedi Supriyatno tak menampik bahwa video yang viral itu direkam di dalam Lapas Tanjung Gusta. Namun, dia belum bisa memastikan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap seorang narapidana yang ada di dalam video.
Video yang menunjukkan seorang narapidana diduga mengalami penganiayaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta Medan, viral di media sosial. Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan Erwedi Supriyatno mengatakan, enam orang telah diperiksa terkait kasus itu.
"Sudah ada yang diperiksa. Sudah sekitar enam orang, baik petugas kami maupun saksi-saksi lain," katanya, Minggu (19/9).
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kenapa video Bima Yudho Saputro viral? Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral. Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Erwedi tak menampik bahwa video yang viral itu direkam di dalam Lapas Tanjung Gusta. Namun, dia belum bisa memastikan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap seorang narapidana yang ada di dalam video.
"Nanti (pelaku penganiayaan) akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada," katanya.
Dalam narasi video yang beredar itu, seorang narapidana juga mengungkapkan bahwa mereka kerap mengalami pemerasan. Bahkan, narapidana diminta untuk memberikan uang sejumlah Rp30 juta sampai Rp40 juta kepada petugas Lapas agar bisa keluar. Apabila tidak diberikan uang, mereka akan dianiaya.
Erwedi menampik tudingan narasi yang ada di dalam video itu. "Itu mengada-ada, karena tempat itu dihuni oleh warga binaan dengan risiko tinggi termasuk narapidana teroris. Tidak mungkin kami sembarang minta uang terus memindahkan mereka," terang Erwedi.
Sebelumnya, seorang narapidana kasus narkoba berinisial S di Lapas Tanjung Gusta mengaku telah dianiaya petugas lapas. Usai penganiayaan itu, teman korban yakni H, merekam bagian badan belakang S yang mengalami memar. Video itu pun viral di media sosial.
Dalam narasi video itu, H menyebutkan bahwa S dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas lapas. S disebutkan baru masuk ke lapas itu.
"Ini tindakan pegawai Lapas Klas IA Medan. Kami bukan binatang. Kami manusia. Kami dikereng sampai bertahun-tahun di sini karena kasus kecil saja. Dimintai uang Rp30 juta hingga Rp40 juta baru bisa keluar. Kalau enggak (dikasih uang) kami dipukuli seperti ini," ujar H.
Baca juga:
Dirjen PAS Akui Banyak Napi Selundupkan Ponsel ke Lapas Meski Digeledah Tiap Hari
Maling Sepeda Motor di Bali Jual Barang Curian Lewat Perantara Narapidana
Kemenkum HAM Jatim Nilai Perlu Pidana Alternatif Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas
Lapas Penuh, Ridwan Kamil Minta Napi Narkoba Tak Selalu Ditahan
Napi Asal Portugal dan Afrika Selatan Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Kemenkumham Pindahkan Narapidana Bandar Narkoba ke Nusakambangan