Viral Pengemudi Honda Freed Pakai Pelat Polri Palsu dan Rotator untuk Hindari Macet
Seorang pria nekat memasang pelat nomor dinas Polri palsu dan lampu rotator pada kendaraan Honda Freed-nya demi menghindari kemacetan. Dia pun ditangkap Polda Banten ketika melintas di Tol Tangerang-Banten.
Seorang pria nekat memasang pelat nomor dinas Polri palsu dan lampu rotator pada kendaraan Honda Freed-nya demi menghindari kemacetan. Dia pun ditangkap Polda Banten ketika melintas di Tol Tangerang-Banten.
Kejadian ini viral di media sosial seperti dalam video unggahan akun instagram @jktinformasi. Pengemudi Honda Freed itu diciduk karena ugal-ugalan di jalanan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana paus bungkuk dengan tulang punggung patah ditemukan? Gambar tragis seekor paus bungkuk terlihat di lepas pantai Baja California Sur, Meksiko, menggambarkan dampak serangan kapal dengan tulang punggung patah.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
-
Kenapa Mpu Purwa mengutuk Tunggul Ametung? Mpu Purwa marah mengutuk Tunggul Ametung. Kutukan itu berbunyi bahwa Tunggul Ametung akan mati karena keris.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
"Anggota induk PJR Serang Korlantas Polri mengamankan kendaraan yang memakai rotator dan plat dinas," tulis akun tersebut.
Saat diberhentikan, pengemudi tidak dapat menunjukkan kartu anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui pelat nomor dinas Polri bernomor 2402-07 ternyata palsu. Honda Freed warna silver itu seharusnya berpelat nomor B 1088 PKZ.
"Saat diberhentikan pengemudi mengaku sebagai anggota Polri. Namun saat dicek tidak punya kartu tanda anggota (KTA). Setelah diperiksa kendaraan dibawa ke kantor dan langsung ditindak sesuai hukum," tulis akun tersebut.
Kronologi Penangkapan
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan Polda Banten telah mengamankan pengemudi kendaraan pribadi yang menggunakan pelat dinas Polri palsu saat arus balik pada Selasa (25/04).
Dia memaparkan, pengemudi berinisial SG (19) diamankan anggota Patroli Jalan Raya Korlantas Polri Induk Ciujung di ruas Tol Tangerang-Merak pada Selasa 25 April 2023.
"Oleh anggota Korlantas Polri pengemudi tersebut diamankan setelah sebelumnya terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas," kata Didik dalam keterangannya, dikutip Kamis (27/4).
Aksi nekat pengemudi ini diketahui setelah petugas PJR Induk Ciujung mencurigai mobil Honda Freed menggunakan rotator dan nopol dinas Kepolisian 2402-07.
"Petugas akhirnya berhasil menghentikan sebelum kendaraan berhenti di gerbang tol (GT) Cikupa," tambah Didik.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut memiliki STNK dengan nopol sebenarnya B 1088 PKZ. "Pengendara beralasan merasa aman menggunakan rotator dan plat dinas Polri untuk menghindari kemacetan dan saat ini perkara telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Banten untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Didik.
(mdk/yan)