Viral Pukul ODGJ, Pemuda Ende Ditangkap di Denpasar
Polsek Denpasar menangkap pelaku yang melakukan penganiayaan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Ende, NTT, yang viral di media sosial.
Polsek Denpasar menangkap pelaku yang melakukan penganiayaan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Ende, NTT, yang viral di media sosial.
- Viral, Warga dan Polisi Gerebek Kades di Ogan Ilir saat Mesum dengan Selingkuhan
- Viral Wanita Dipukul Pria Hingga Terjengkang di Cimahi, Ini Kata Polisi
- Viral Pengendara Ditegur Keras Polisi Gara-Gara Merokok di Jalan, Ini Ancaman Pidananya
- Viral Anggota Dishub Cekcok hingga Dibawa di Kap Mobil, Begini Duduk Perkaranya
Viral Pukul ODGJ, Pemuda Ende Ditangkap di Denpasar
Pelaku diketahui bernama M Darmawan (23), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia ditangkap di wilayah Bali.
"Bahwa pelaku memang benar ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan dan diserahkan ke Kasat Reskrim Polres Ende. Selanjutnya tadi pagi dibawa dengan pesawat ke Ende," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Aviatus Panjaitan, Selasa (9/1).
Pelaku ternyata sudah berada di Bali sejak 28 Desember 2023. Setelah mendapat informasi itu, polisi menangkapnya di wilayah Denpasar Selatan pada 7Januari 2024 sekitar pukul 23.45 Wita.
"Bahwa pelaku berada Denpasar Selatan. Diduga pelaku akan berpindah tempat, sehingga petugas meminta informan untuk mengantarkan ke kantor polisi terdekat di Polsek Denpasar Selatan. Setelah itu, pelaku diamankan sementara di Kantor Polsek Denpasar Selatan," imbuhnya.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku melakukan penganiayaan itu pada 11 September 2023 sekitar pukul 01.20 WITA. Saat itu, pelaku mengantar mobil pikap ke pasar untuk persiapan jualan buah di Pasar Mbongawani Ende, NTT.
Setelah selesai memarkir mobil di halaman Pasar Mbongawani Ende, pelaku langsung tidur dalam mobil. Tidak lama kemudian korban datang membangunkan pelaku dengan cara menarik kaki pelaku untuk meminta rokok. Setelah itu pelaku bangun dan langsung mengatakan kepada korban,
"Ow..kau mau minta rokok, sini sudah ikut saya," kata pelaku.
Kemudian, korban pun mengikuti pelaku ke arah depan Pasar Mbongawani pas dekat pos sekuriti. Setelah itu, pelaku langsung menyalakan kamera depan handphonenya dan menyandarkannya di dinding tembok pos untuk merekam video dan mengatakan kepada korban, "Ayo kita sparing."
Lalu, pelaku langsung memukul korban menggunakan tangan kiri korban sebanyak satu kali. Ketika korban terjatuh pelaku sempat mengatakan,"Sorry e mari sudah kita isap rokok sama-sama," dan korban bangun lalu duduk bersama dengan pelaku untuk menghisap rokok di depan pos sekuriti.
Video itu ditunjukkan pelaku kepada teman-temannya. "Pelaku mengaku bahwa tidak pernah mengirim atau membagikan video tersebut kepada orang lain. Pelaku dibawa ke Polres Ende, untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video viral seorang pria yang melakukan penganiayaan kepada seorang ODGJ dan videonya viral di media sosial. Aksinya banyak mendapatkan kecaman netizen.