Viral Penipuan Berkedok Acara Sepeda Gembira di Yogyakarta
Pelaku diketahui merupakan PNS di kantor Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta.
Setelah menjadi viral di media sosial pada pagi hari Minggu (6/10), aktor yang bertindak sebagai penyelenggara acara jalan sehat dan sepeda gembira yang dibatalkan di Alun-alun Kidul, Kota Yogyakarta, menyerahkan diri kepada Polresta Yogyakarta pada sore hari.
Menariknya, seluruh permohonan izin untuk kegiatan tersebut telah diajukan ke Polresta sejak bulan Juli.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo menjelaskan, tersangka berinisial WAH. Setelah insiden tersebut, ia tidak dapat dihubungi. Beberapa korban, sekitar dua hingga tiga orang, melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Yogyakarta.
"Berdasarkan laporan yang diterima, tim kami mulai melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa dan di mana WAH tinggal. Sebelum kami berhasil menemukannya, pelaku sudah menyerahkan diri pada Minggu pukul 18.00 WIB dan kini sedang dalam proses pemeriksaan," ujar AKP Sujarwo.
WAH adalah seorang pria berusia 42 tahun yang terdaftar di KTP dengan alamat di Desa Donotirto, Turi, Sleman. Ia diketahui merupakan PNS di kantor Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sujarwo menegaskan bahwa acara jalan sehat dan sepeda gembira yang diadakan untuk memperingati HUT Kota Yogyakarta ke-268 tidak ada kaitannya dengan Pemkot Yogyakarta.
"Menurut informasi yang kami terima, penyelenggara telah mengajukan pemberitahuan dan permohonan izin kepada kepolisian sejak bulan Juli," tambahnya.
Atas tindakannya, WAH diancam dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara selama empat tahun.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio, mengonfirmasi bahwa setelah menyerahkan diri, WAH diperiksa secara intensif oleh anggotanya untuk mengungkap motif di balik acara penipuan yang merugikan lebih dari seribu orang.
"Pemeriksaan ini kami lakukan berdasarkan laporan dari salah satu guru senam yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp8 juta. Ini belum termasuk penyewa stand yang sudah kami hubungi namun belum memberikan keterangan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, AKP Probo menyatakan bahwa acara yang direncanakan oleh WAH sama sekali tidak terkait dengan Pemkot Yogyakarta. WAH hanya meminta izin untuk menggunakan logo HUT Kota Yogyakarta ke-268.
Tanggapan Pemerintah Kota Yogyakarta
Sejak pagi Minggu kemarin, Yogyakarta dihebohkan dengan berita dibatalkannya acara jalan sehat dan sepeda gembira yang rencananya berlangsung di Alun-alun Kidul. Meskipun para peserta telah membeli tiket seharga Rp25.000 dengan harapan akan ada undian berhadiah.
Dalam pernyataannya, Pemkot Yogyakarta menegaskan bahwa acara jalan sehat dan sepeda gembira tersebut tidak ada hubungannya dengan perayaan HUT ke-268.
Acara besar yang akan diadakan adalah Jogja Carnival Night pada malam Senin di kawasan Tugu Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta menyampaikan, "Kami ingin mengklarifikasi terkait informasi mengenai acara Jalan Sehat, Senam, dan Sepeda Gembira. Pemkot Yogyakarta tidak terlibat dalam kegiatan tersebut, sehingga segala konsekuensi yang mungkin timbul dari pelaksanaannya di luar tanggung jawab kami." "Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi. Terima kasih."