Viral, Ratusan Motor Parkir Bertahun-tahun Sampai Berdebu di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Jumlah sepeda motor yang belum diambil pemiliknya per bulan Oktober ada 100 kendaraan bermotor
Pasalnya motor tersebut, sudah ditinggal selama bertahun-tahun oleh pemiliknya hingga terlantar dan tak terurus di Gedung parkiran
- Viral Pesepeda di Tambun Bekasi Dijambret Pengendara Motor, Korbannya Sampai Jatuh
- Viral Tukang Parkir Berangkat Kerja Naik Mobil, Warganet: Kita yang Diparkirin Naik Motor
- Viral, Aksi Pria Mabuk di Tebet Maling Kotak Amal Musala Hingga Bakar Tirai Saf Salat dan Motor Warga
- Viral Pengendara Motor Terobos Jalan Baru Dicor, Aksinya Bikin Geram
Viral, Ratusan Motor Parkir Bertahun-tahun Sampai Berdebu di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Sebuah video menampilkan sejumlah sepeda motor dengan berbagai merek yang ditinggal pemiliknya di parkiran Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, hingga berdebu menjadi viral di media sosial.
Pasalnya motor tersebut, sudah ditinggal selama bertahun-tahun oleh pemiliknya hingga terlantar dan tak terurus di Gedung parkiran sepeda motor di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Sementara, Pengganti Sementara (Pgs) General Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional Ngurah Rai, Iwan Novi merespons soal video viral itu.
Dia mengatakan, bahwa lokasi parkir sepeda motor pada video tersebut ada di lantai tiga yang berada di sebelah utara terminal Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Jumlah sepeda motor yang belum diambil pemiliknya per bulan Oktober menurut catatan kami ada 100 kendaraan bermotor roda dua yang belum diambil pemiliknya. Periodenya bervariasi, dari 7 tahun hingga 3 bulan (sudah terparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai)," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/12).
Ia menerangkan, biaya parkir tertinggi adalah kendaraan yang masuk area parkir dari tanggal 5 Juli tahun 2016 dengan estimasi biaya parkir sebesar kurang lebih Rp74 juta rupiah.
Iwan menjelaskan pada dasarnya mekanisme layanan parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak memungkinkan untuk mengetahui pemilik kendaraan bermotor tersebut.
Namun pihaknya sudah mengupayakan kerjasama dengan instansi yang berwenang untuk mencari tahu kepemilikan dari kendaraan bermotor tersebut.
"Saat ini kami memiliki MoU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, dengan petunjuk dan arahan dari Tim Bidang Perdata & TUN Kejati Bali, kami sedang mengkaji mekanisme yang tepat untuk penanganan kendaraan bermotor roda dua yang ditinggalkan tersebut,"
kata Iwan Novi.
merdeka.com
"Melalui kesempatan ini, kami mohon bantuan dapat menyampaikan kepada yang merasa memiliki motor yang belum diambil di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat menghubungi pihak pengelola parkir yakni Angkasa Pura Support," ujarnya.