Viral Video Seorang Pengendara Mesum Beraksi di Lampu Merah Pekayon Bekasi
Aparat Polres Metro Bekasi Kota meringkus seorang pengendara sepeda motor mesum. Namun pelaku TSP (37) tidak ditahan karena disangka pasal 281 dengan ancaman penjara maksimal dua tahun.
Aparat Polres Metro Bekasi Kota meringkus seorang pengendara sepeda motor mesum. Namun pelaku TSP (37) tidak ditahan karena disangka pasal 281 dengan ancaman penjara maksimal dua tahun.
Pengungkapan kasus ini bermula dari sebuah video yang viral di sosial media. Korbannya seorang perempuan berinisial HR (23). Peristiwa terjadi di traffic light Pekayon, Bekasi Selatan pada 3 September lalu.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video Bima Yudho Saputro viral? Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral. Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Arman mengatakan, peristiwa bermula ketika korban pulang kerja mengendarai sepeda motor pukul 16.45 WIB. Warga Bekasi Timur ini berhenti di traffic light karena lampu sedang berwarna merah.
"Korban dipepet oleh pelaku sambil pura-pura menelepon," kata Arman di Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (7/9).
Dalam pembicaraan di sambungan telepon tersebut, pelaku mengucapkan kata-kata tak senonoh yang dikaitkan dengan korban di sampingnya.
Awalnya, korban tak menghiraukan dan memilih pindah tempat. Rupanya pelaku mengikuti, dan menempati posisi di sampingnya. Korban yang risih akhirnya menegur sambil merekam menggunakan ponselnya.
Selepas kejadian itu, korban menceritakan pengalaman pahitnya ke media sosial. Alhasil, videonya viral. Polisi pun bergerak dan menangkap pelaku tanpa memberikan perlawanan. Polisi menyita sebuah ponsel dari tangan pelaku yang dipakai pura-pura menelepon.
Berdasarkan penelusuran merdeka.com, peristiwa ini tak hanya menimpa HN. Sejumlah perempuan pengendara sepeda motor di Bekasi mengalami kejadian serupa, persis yang dialami oleh HN.
"Tahun lalu saya ngalami juga," ujar A, perempuan yang sekarang berprofesi sebagai public relation.
Baca juga:
Dugaan Pencabulan Siswi TK, Hasil Visum dan Kesaksian Orang Tua Korban Beda
Guru Pendamping Dilaporkan Polisi Karena Diduga Cabuli Anak TK di Mojokerto
Muncikari Prostitusi Anak di Inhu Sang Tante, 5 Pria Hidung Belang Ditangkap
Kasus Prostitusi Anak di Inhu, Korban Dipaksa Kakek Layani Hubungan Intim saat Hamil
Pelaku Pencabulan di Bogor Diduga Terpengaruh Video Porno