Viral Video Syur Mirip Anak Vokalis Band Ternama, Pemerannya Terancam Dijerat dengan Pasal Ini
Polisi memberi sinyal akan menjerat dua pemeran video syur mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama
Laporan tentang penyebaran video vulgar mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama tercatat dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.
- Eks Vokalis Band Ini Buka Suara Terkait Dugaan Video Syur Anaknya yang Viral di Medsos
- Besok, Polisi Panggil Anak Vokalis Band Terkait Video Asusila
- Ini Modus Dua Pemuda Sebarkan Video Syur Mirip Anak Vokalis Band Ternama Indonesia
- Polisi Tangkap 2 Pria Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Anak Vokalis Band
Viral Video Syur Mirip Anak Vokalis Band Ternama, Pemerannya Terancam Dijerat dengan Pasal Ini
Polisi memberi sinyal akan menjerat dua pemeran video syur mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Tidak menutup kemungkinan akan berkembang terkait dengan dugaan tindak pidana yang lain," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/7).
Ade Safri mengatakan, proses penyelidikan hingga saat ini masih berjalan. Keterlibatan pemeran video akan digali usai melaksanakan gelar perkara.
Menurut dia, bila mana hasil gelar perkara diputuskan statusnya naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan maka penyidik akan mendalami konstruksi peristiwanya secara utuh.
Ade Safri menyinggung kasus serupa yang pernah diusut oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Salah satunya kasus industri film porno lokal. Dalam kasus ini, 11 orang pemeran video ditetapkan sebagai tersangka diantaranya Siskaeee dan Meli3gp.
"Nanti akan kita tentukan ini sama seperti penanganan atau penyidikan yang dilakukan dalam penanganan serupa sebelumnya," ucap dia.
Ade Safri menerangkan, penyidik sedang mendalami unsur-unsur yang tercantum pada Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, Pasal 4 Ayat 1 maupun dan atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi
"Jadi terkait dengan barang siapa tanpa sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dokumen atau informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau pornografi," ucap dia.
Ade Safri mengatakan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan m mengadakan gelar perkara untuk menentukan status laporan.
"Apakah terjadi peristiwa tindak pidana, apakah nanti status penyelidikan akan naik ke penyidikan," ucap dia.
Laporan tentang penyebaran video vulgar mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama tercatat dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.
Pelapor Feriyawansyah mengatakan, pemilik akun media sosial menyebarkan sebuah konten bermuatan pornografi di platform X alias Twitter. Hal itu diketahui saat sedang berdiskusi di sebuah rumah makan di kawasan Blok M Jakarta.
"Akun medsos ini meng-upload konten pornografi. Ada cuplikan video yang memperlihatkan dua orang sedang melakukan hubungan layaknya suami-istri. Iya (diduga anak artis)," kata Feriyawansyah di Polda Metro Jaya.
Feriyawansyah mengatakan, sebagai pemerhati media sosial punya tanggung jawab moral ketika melihat adanya konten-konten negatif yang tersebar di media sosial. Apalagi, konten ini sangat tidak pantas dan mengandung unsur pornografi.
Oleh karena itu, Feriyawansyah merasa polisi harus segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
"Jangan sampai berkembang luas sehingga akan merusak mental bangsa kita. Kami sebagai pemerhati media sosial sangat miris melihat kejadian ini," ujar dia.