Vonis 15 tahun penjara dinilai tak sebanding drama Novanto dalam kasus e-KTP
Vonis 15 tahun penjara dinilai tak sebanding drama Novanto dalam kasus e-KTP. Koordinator divisi jaringan Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan kecewa dengan hukuman yang belum maksimal. Sebab kasus mega korupsi proyek e-KTP ini sangat merugikan negara dan kepentingan publik.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa korupsi proyek e-KTP Setya Novanto. Vonis tersebut dinilai tak setimpal dengan drama dilakukan mantan ketua DPR itu selama menjalani persidangan.
"Kalau vonisnya tentu menurut saya sih tidak memuaskan dengan drama-drama sebelumnya itu kan mestinya sudah lebih berat," kata Pendiri Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti di D'Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/4).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Siapa Aty Kodong? Aty Kodong dikenal sebagai runner-up Dangdut Academy yang berhasil meningkatkan perekonomiannya.
Meski demikian, Ray mengapresiasi putus majelis hakim yang juga mencabut hak politik politisi Golkar tersebut selama lima tahun. Ray sepakat bila hak politik Setya Novanto tak dicabut selamanya.
"Hak politiknya itu dicabut iya saya setuju, lima tahun ya boleh, hak politik itu dicabut tidak selamanya, itu hanya sementara saja sampai kelihatan orang yang bersangkutan punya niat baik," ujarnya.
Sementara, koordinator divisi jaringan Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan kecewa dengan hukuman yang belum maksimal. Sebab kasus mega korupsi proyek e-KTP ini sangat merugikan negara dan kepentingan publik.
"Saya kira atas putusan majelis hakim tentu kita sedikit kecewa, harusnya putusan maksimal yang dikeluarkan sesuai dengan apa yang menjadi dakwaan yang disampaikan," kata Abdullah di lokasi yang sama.
Abdullah juga kecewa karena hak politik mantan Ketua Umum Golkar tersebut tak dicabut permanen. Dia khawatir Setnov kembali berkiprah di kancah politik jika tidak divonis secara permanen.
"Kalau melihat putusan yang disampaikan dan track record dari kasus yang ada dan belajar dari kasus e-KTP dan kerugian negara yang ada saya kira sudah selayaknya pencabutan hak politik secara utuh," kata Abdul.
"Oleh karena itu masih membuka ruang bagi Setya Novanto kemudian bebas aktif lagi sebagai politik. Masih ada ruang untuk berkiprah diranah politik," tandasnya.
Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa Setya Novanto atas kasuskorupsi proyek KTP elektronik. Sidang putusan ini dipimpin Ketua majelis hakim sekaligus Ketua PN Jakpus Yanto dengan anggota majelis Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagja, Anwar dan Ansyori Syaifudin.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Setya Novanto selama 15 tahun denda Rp 500 jita subsider 3 bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Yanto saat membacakan vonis Novanto, Jakarta Pusat, Selasa (24/4).
Selain itu, Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah dikembalikan ke penyidik KPK.
Baca juga:
Raut Setya Novanto saat divonis 15 tahun penjara
Novanto soal vonis 15 tahun: Saya betul-betul sangat shock
Golkar doakan Novanto tabah dan sabar divonis 15 tahun bui
Novanto divonis 15 tahun penjara, kuasa hukum siapkan banding
Setya Novanto divonis 15 tahun penjara, ini reaksi JK
MKD gelar rapat bahas status Setya Novanto sebagai anggota DPR
Setya Novanto dibebaskan bayar uang pengganti jam tangan Richard Mille