Wacana pemindahan Ibu Kota, Korlantas Polri kaji lalu lintas di Kalimantan
Royke membenarkan bahwa dirinya telah mendapatkan mandat itu dari Pemerintah Pusat.
Pemerintah Pusat telah menugaskan Korlantas Polri untuk mengkaji aspek lalu lintas dan jalan di Pulau Kalimantan. Tugas tersebut juga langsung diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa.
Kabar mengenai tugas tersebut tertuang dalam telegram yang telah dilayangkan oleh Tito terhadap tiga Polda yang berada di Pulau Kalimantan yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Timur. Salinan telegram tersebut diterima oleh merdeka.com.
"Sehubungan dengan referensi tersebut di atas diinfokan kepada kami bahwa Korlantas Polri akan melaksanakan kajian dalam rangka rencana pemindahan Ibukota negara yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan 14 Desember 2017 di Polda Kaltim, tanggal 11 sampai 13 Desember di Polda Kalsel dan Polda Kalteng," kutip tulisan pada surat tersebut.
Mengenai kabar tersebut, Royke membenarkan bahwa dirinya telah mendapatkan mandat itu dari Pemerintah Pusat. Namun, hal tersebut hanya baru wacana awal saja.
"Memang ada arahan dari sana (pemerintah pusat). Ya itukan mengkaji, wacana, lebih baik kan bersiap sedia payung sebelum hujan. Nah itu wacana," ujar Royke di aula PTIK/STIK, Jakarta Selatan, Selasa (12/12).
Dalam hal ini Polri melakukan pengkajian melalui Dirlantas Polda yang wilayahnya telah terpilih. Polri juga menggandeng Dinas PU, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, BPS dan Bappeda serta akademisi dari perusahaan setempat.
Lebih lanjut, dirinya pun mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan suatu pengkajian untuk menuju Ibukota yang berdasarkan kota pintar (smart city)
"Menuju ke smart city sesungguhnya. Jadi kota yang ramah, jadi kota yang ramah terhadap berlalulintasnya, yang lancar dan berkeselamatan, ya kita melakukan kajian dengan tim," ungkapnya.
Kajian yang dilakukan oleh Korlantas Polri beserta jajarannya itu saat ini masih berjalan dan belum selesai. Pengkajian ini rencananya akan tuntas pada 2018 mendatang.