'Wacana Relaksasi PSBB Jangan Malah Bikin PHP Masyarakat'
Ide relaksasi haruslah di koordinasikan sesegera mungkin dengan pihak-pihak terkait supaya jelas menyusun aturan protokolnya seperti apa nanti.
Pemerintah mewacanakan untuk melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rencana relaksasi PSBB itu mendapat sorotan pelbagai pihak.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menganggap ide relaksasi-relaksasi pemerintah yang diwacanakan jangan malah membuat pemberian harapan palsu (PHP) kepada masyarakat.
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Apa yang terjadi saat Pramono Anung dan Puan Maharani bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
-
Kapan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama BPS berlangsung? “Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,” urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Kapan Ma'ruf Amin datang ke kantor DPP PKB? Berdasarkan pantauan merdeka.com, Ma'ruf datang sekira 15.46 WIB.
-
Kapan Faisal Shahkar menjabat sebagai Kepala Polisi PBB? Jabatan Kepala Polisi PBB resmi disandang sosok Faisal Shahkar pada akhir tahun 2022 silam.
Menurutnya, wacana pemerintah melalui kementerian-kementerian seperti relaksasi moda transportasi, kebijakan ekonomi, termasuk ide relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tempat idabah, jangan hanya sekedar ide.
"Ini kalau saya lihat dari kementerian kan sudah mulai wacana relaksasi, nah sekarang giliran Kemenag yang kasih ide relaksasi. Tapi khawatirnya kalau cuman ide nantinya 'PHP'," ujar Trubus saat dihubungi merdeka.com, Selasa (12/5).
Menurutnya, ide relaksasi haruslah di koordinasikan sesegera mungkin dengan pihak-pihak terkait supaya jelas menyusun aturan protokolnya seperti apa nanti.
"Harus segera dikoordinasikan dan disusun protokol Covidnya seperti apa, bagaimana dengan MUI, organisasi masyarakat dan presiden. Jadi saya melihat, aturan relaksasi ini harus jelas, semisal moda transportasi diperbolehkan tetapi syaratnya yang sulit. Kaya boleh mudik tapi engga boleh mudik akhirnya," ujarnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan terkait relaksasi pada aturan-aturan PSBB harus memperhatikan untung ruginya dengan dampak kepada masyarakat.
"Ini harus diperhatikan untung ruginya, ya untungnya roda ekonomi bisa bertahan. Karena, saat ini pertumbuhan ekonomi sudah merosot 2,97 dan bisa 0,4 kalau ini terjadi juga bisa jadi bencana bagi masyarakat. Sedangkan, dari kesehatan sudah pasti penyebarannya semakin luas," kata dia.
"Menurut saya, solusi terbaiknya kembalikan lagi rohnya PSBB dengan diperbolehkan aktivitas semisal delapan sektor yang diperbolehkan. Walaupun pada saat ini semua keputusan sangat dilematis," sambungnya.
Lebih jauh, Trubus menyarankan agar pemberian wacana itu dijelaskan secara resmi. Karena, saat ini beberapa daerah telah mempersiapkan sanksi sosial, administratif hingga denda bagi para pelanggar aturan-aturan pencegahan Covid-19 melalui peraturan daerah (perda).
"Apalagi saat ini, daerah sudah mulai memberlakukan aturan-aturan sanksinya untuk yang melanggar. Jangan sampai, karena wacana ide diikuti masyarakat, jadi malah kena sanski," jelasnya.
Menag Wacanakan Pelonggaran di Tempat Ibadah Saat PSBB
Menteri Agama Fachrul Razi membuka wacana pelonggaran terhadap tempat ibadah selama pelaksanaan PSBB Covid-19. Hal ini masih tahap pembicaraan di internal Kemenag.
"Terkait ada relaksasi di rumah ibadah, tetapi kami belum ajukan, tetapi kami sudah punya ide itu. Dan sempat saya bicarakan dengan Dirjen," kata Fachrul saat rapat virtual dengan DPR, Senin (11/5).
Kemenag masih merumuskan hal tersebut. Fachrul mengatakan, wacana ini akan diajukan ke Presiden Joko Widodo dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
"Sebagai contoh misalnya kita sepakat masjid boleh salat jemaah, tetapi jumlahnya tidak boleh terlalu banyak, jarak antar orang lebih jauh daripada seaturannya, jarak antara shaf lebih jauh, misalnya tetap memakai masker," tuturnya.
Fachrul menambahkan, pelonggaran tersebut belum berani diumumkan secara resmi. Hal ini perlu didalami oleh pihak terkait. "Mungkin nanti kita coba ajukan dan diskusikan dengan teman-teman yang terkait dengan pengambilan keputusan ini," tandasnya.
DPR Minta Pemerintah Hati-Hati Soal Relaksasi PSBB
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan pelonggaran PSBB itu.
"Sama seperti ketika Pemerintah menerapkan prinsip keberhatian sebelum memutuskan sebuah daerah diizinkan menjalankan PSBB, maka prinsip yang sama perlu diterapkan sebelum memutuskan untuk melonggarkan PSBB di sebuah daerah," katanya, Senin (11/5).
Menurutnya, salah satu yang penting diperhatikan adalah angka perkembangan pasien positif Corona yang masih fluktuatif ketika kita melihat data harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Selain itu data lain menunjukkan bahwa kapasitas harian tes PCR masih belum mencapai target yang ditetapkan Presiden, yaitu masih 5.000 spesimen per hari atau masih separuh dari target 10.000 spesimen per hari," ungkapnya.
Menurut politikus PDIP itu, sangat penting agar keputusan untuk dilakukan atau tidaknya relaksasi terhadap PSBB dibuat atau didasarkan pada data yang lengkap, yang dianalisa secara cermat.
"Sebab kita tidak ingin terjadi peningkatan tingkat kasus infeksi baru. Karena itu, pemerintah perlu melakukan simulasi relaksasi untuk melihat dampak yang ditimbulkannya," jelasnya.
Puan menuturkan, ini bukan tentang memilih antara roda ekonomi atau roda kesehatan. Melainkan mencari keseimbangan bagaimana kedua roda itu tetap bergerak seiringan di tengah pandemi Covid-19.
"Apa pun kebijakan yang nantinya diputuskan, harus disosialisasikan ke masyarakat secara utuh disertai pelaksanaan yang terkoordinasi sehingga tidak akan muncul kebingungan-kebingungan di masyarakat," tukasnya.
"Selain itu perlu adanya kedisiplinan, solidaritas, empati dan konsisten dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan penyelesaian pandemi ini merupakan tugas bersama dan butuh gotong royong bersama untuk menyelesaikannya," pungkas Puan.
(mdk/gil)