Wakapolda Jabar akui polisi Cirebon culas, 1 anggota sudah ditindak
"Penindakan dilakukan karena terbukti melakukan pelanggaran seperti di medsos."
Wakapolda Jabar Brigjen M Taufik menegaskan salah seorang anggota di Polres Cirebon sudah diberi tindakan. Penindakan itu dilakukan karena adanya keluhan pemotor di media sosial yang mengeluhkan liciknya polisi di wilayah tersebut.
"Ada tindakan kepada anggota. Penindakan dilakukan karena terbukti melakukan pelanggaran (seperti) di media sosial itu," kata Taufik di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (10/2).
Jagad linimasa belakangan tengah dihebohkan postingan Imron Welding yang mengeluhkan tindakan polisi saat menilang dirinya. Meski sudah dilengkapi SIM dan STNK, dia ditilang karena membawa tas yang diletakkan di pijakan kaki motor maticnya.
Hal sama juga dialami Adde Der Panzer, lewat akun Facebook-nya, dia menulis kekesalannya akibat ditilang polisi ketika melintas di kota tersebut, padahal dia hanya membawa kardus berukuran kecil yang ditaruh di jok motornya. Ade mengaku diminta uang Rp 500 ribu. Setelah tawar menawar, akhirnya dia hanya membayar Rp 200 ribu.
Adde bertambah kesal, lantaran uangnya hanya sisa Rp 40 ribu. Ternyata, polisi memaksanya menjual ponsel miliknya untuk menutupi kekurangan tilang, bahkan polisi juga tak segan meminta rokok hingga dua bungkus.
Taufik mengakui bahwa kelakuan anak buahnya salah. Itu sesuai dengan pelbagai keluhan di media sosial.
"Dia menilang, tapi ada dasarnya. Yang tidak benar adalah mengutip (minta duit).
Penilangan tidak dibenarkan untuk mengambil jasa, yang kami tindak ada satu polisi," terangnya.