Wakapolri minta petugas usut harta tersangka kasus miras oplosan
Syafruddin juga menekankan agar para tersangka dikenakan hukuman maksimal. Sebab, kasus miras oplosan dianggap telah merugikan bangsa.
Wakapolri Komjen Syafruddin menginstruksikan jajarannya serius menangani kasus minuman keras (miras) oplosan yang telah menewaskan puluhan korbannya. Dia bahkan meminta para tersangka dijerat juga dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Iya ditindak TPPU-nya. Supaya ketahuan kekayaannya dari mana. Kalau bisa terbukti kekayaannya dari miras oplosan, ya sudah," ujar Syafruddin di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Apa yang dilakukan Mies van Bekkum di Jakarta? Pada zaman dahulu, Mies van Bekkum datang ke tempat itu untuk menyatukan kembali keluarga Belanda yang terpisah akibat ditawan Jepang.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
Syafruddin juga menekankan agar para tersangka dikenakan hukuman maksimal. Sebab, kasus miras oplosan dianggap telah merugikan bangsa.
"Tuntunannya kita akan koordinasikan dengan jaksa supaya maksimal hukumnnya. Kita akan koordinasikan dengan criminal justice system supaya maksimal semuanya. Jangan dikurang-kurangin," kata dia.
Jenderal yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu meminta kasus miras oplosan ini tuntas sebelum bulan Ramadhan. Penegakan hukumnya juga harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
"Enggak ada urusannya mau kaya mau miskin mau apa, pokoknya masukin penjara semua," Syafruddin menandaskan.
Fenomena miras oplosan cukup meresahkan masyarakat. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat saja, total korban tewas akibat miras oplosan saat ini mencapai 89 orang.
Sementara puluhan korban lainnya masih dirawat di beberapa rumah sakit. Diduga, kasus miras oplosan ini tidak hanya terjadi di dua wilayah tersebut, melainkan di sejumlah daerah di seluruh Indonesia.
Baca juga:
Berantas miras oplosan, pemerintah daerah sampai RT diminta ikut terlibat
Wakapolri ancam copot Kapolda dan Kapolres tak serius usut Miras oplosan
2 Satpam tewas, pelaku mampu produksi miras oplosan 3.200 botol/hari
Data Mabes Polri, korban tewas miras oplosan di Jakarta dan Jabar capai 89 orang
Antisipasi miras oplosan renggut nyawa, polisi sita 114 botol arak