Wakapolri nilai Pansus angket tidak untuk menghambat KPK
Wakapolri nilai Pansus angket tidak untuk menghambat KPK. Wakapolri mengimbau KPK atau DPR tidak saling merasa terganggu dengan tugas masing-masing sesuai koridor hukum.
Wakapolri Komjen Syafruddin menilai, pembentukan dan proses Pansus angket DPR tidak bertujuan untuk mengebiri fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan usai menggelar rapat dengan Pansus angket KPK.
"Tidak ada DPR membuat pansus karena KPK mau dihambat melaksanakan penegakan hukumnya. KPK juga demikian KPK melaksanakan penegakan hukum kasus yang ditangani bukan hanya di Pansus DPR," kata Syafruddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Bagaimana Nawawi Pomolango akan memimpin KPK sementara? Nawawi juga menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di KPK untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
Syafruddin menegaskan kehadirannya karena DPR membutuhkan informasi terkait sejumlah masalah yang berkaitan dengan kinerja penyidik Polri di KPK.
"Satu sisi karena objeknya KPK, KPK kita pahami posisinya lembaga penegak hukum yang independen. Jangan kita pertentangkan antara posisi KPK dan posisi DPR kemudian posisi kami Polri. Semua sama ini tugas kenegaraan," terangnya.
Jenderal bintang tiga ini mengimbau KPK atau DPR tidak saling merasa terganggu dengan tugas masing-masing sesuai koridor hukum. Baik DPR yang menjalankan hak konstitusionalnya dengan menggulirkan angket atau KPK dengan tugasnya menegakkan hukum memberantas korupsi.
"Jangan ada yang terganggu. DPR jangan ada mengganggu tugasnya, KPK juga jangan ada yang mengganggu tugasnya supaya jalan. Polri juga sebagai jembatan. Jangan membenturkan, KPK itu jalan dengan relnya. DPR juga jalan dengan relnya tugas konstitusionalnya," ucapnya.